Ketapang    

Puluhan Tahun Belum Beraspal, Warga Desak Pemerintah Segera Bangun Jalan Sungai Kelik - Nanga Tayap

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 31 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Warga Kecamatan Nanga Tayap mendesak pemerintah pusat dan daerah

untuk segera membangun ruas jalan Sungai Kelik menuju Nanga Tayap.

Pasalnya ruas jalan sepanjang 24 kilometer yang menjadi penghubung ke jalur

trans Kalimantan tersebut sejak puluhan tahun lalu hingga saat ini masih berupa

jalan tanah.

Tokoh masyarakat Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap,

Ariyanto (52) mengatakan, sejak pertama dibuka 40 tahun silam oleh perusahan

hingga saat ini jalan tersebut berstatus jalan nasional dan belum beraspal.

“Saya dengar kalau jalan ini seolah-olah ada masalah dengan

perusahaan, sedangkan jalan ini sangat kami butuhkan. Jadi saya hanya menuntut

janji-janji kampanye, khususnya Bupati Ketapang, Bapak Martin Rantan dan

Gubernur Kalbar, Bapak Sutarmidji,” katanya saat ditemui, Jumat (30/8/2019).

Ia juga mengatakan, jika pembangunan ruas Jalan Nasional

Sungai Kelik - Nanga Tayap ini tersandung masalah lahan dengan perusahan dan

peraturan mengenai kawasan hutan, menurutnya itu merupakan tanggung jawab pemerintah

untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut mengingat kepentingan

masyarakat terhadap jalan tersebut.

“Saya dengar untuk jalan ini sudah dianggarakan di pusat

namun masih terbentur masalah lahan. Jadi saya minta pemerintah daerah berupaya

dan tidak boleh kalah dengan pihak manapun. Karena sudah berapa kali rencana,

sedangkan jalan Siduk - Sungai Kelik telah dibangun. Sementara kita yang

dilalui ini masih saja menikmati jalan berdebu dan berlumpur,” tukasnya.

Karenanya, ia meminta perhatian serius dari pemerintah pusat

dan daerah terhadap infrastruktur jalan tersebut agar segera diselesaikan

permasalahannya dan dapat dibangun guna untuk meningkatkan perekonomian

masyarakat.

“Saya dapat info kalau sampai tahun depan tidak dilaksanakan

maka anggaran pusat itu akan dihapus. Jadi jangan sampai pemerintah daerah tidak

bisa menyelesaikan masalah ini yang berakibat terkendalanya pembangunan jalan,”

imbuhnya.

Menurutnya, apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan

Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak mampu menyelesaikan permasalahan lahan pada

tahun ini yang berakibat dihapusnya anggaran pembangunan jalan, maka pihaknya

akan beramai-ramai datang ke Kantor Bupati Ketapang untuk menggelar aksi.

“Kami berharap jangan sampai warga Desa Sungai Kelik, Lembah

Hijau satu dan dua, Sebuak dan Nanga Tayap sampai turun ramai ramai ke Ketapang

. Ini konsekuensinya, jika pemerintah daerah tidak mampu menangani ini. Karena

selama ini kami hanya dapat janji-janji kampanye saat mendekati Pemilu,”

tukasnya.

Kepala Desa Sungai Kelik, Ejar Suandi turut membenarkan kondisi

jalan yang memang dikeluhkan oleh warganya. Ia menuturkan kalau dirinya hampir

setiap saat menerima keluhan dari warganya mengenai kondisi jalan Sungai Kelik

menuju Nanga Tayap.

“Kalau musim panas seperti ini warga mengeluhkan banyaknya

debu, jadi saya dengan beberapa orang warga lainya bergotong royong untuk menyiram

jalan. Kalau musim hujan, jalan berlumpur dan sulit untuk dilalui,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kondisi jalan ini sangat penting, karena di sepanjang

jalan juga ada beberapa bangunan sekolah dan pemukiman warga yang pada saat

musim panas ini harus berhadapan dengan debu. Ia juga menyebut kalau pihaknya

sudah pernah menyampaikan permasalahan ini di forum pemerintah daerah.

“Jadi harapan kami sangat pentinglah jalan ini diaspal. Dari

sisi kesehatan tentu sangat berpengaruh, dan juga dari sisi ekonomi tentu juga

akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Warga hanya ingin keadilan, masa

jalan kami ini yang berada di tengah-tengah antara jalan Trans Kalimantan dan

Nasional belum dibangun,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Cabuli 10 Orang Murid, Oknum Guru SD di Ketapang Ditangkap Polisi
Sabtu, 31 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Warga Sambut Baik Pembangunan Ruas Jalan Sungai Awan Kiri - Tanjung Pura
Sabtu, 31 Agustus 2019

Berita terkait