Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 17 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Sintang - Sejumlah kalangan di Kalimantan Barat mendesak agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di Kabupaten Sintang.
Hal itu didasari dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di kawasan Perbatasan. Dimana dalam Inpres tersebut dinyatakan bahwa, keberadaan PLBN Sungai Kelik termasuk salah satu yang menjadi prioritas.
Sejak terbitnya Inpres di tahun 2019 hingga menjelang akhir 2022, realisasi pembangunan PLBN Sungai Kelik bukannya terakselerasi melainkan dinilai banyak pihak sedang melambat.
Pengamat politik Kalbar, Ireng Maulana mengungkapkan, keberadaan PLBN tidak hanya berfungsi sebagai gerbang masuk, namun menjadi pijakan bagi lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi wilayah.
"Desakan mempercepat pembangunan PLBN Sungai Kelik harus disuarakan oleh banyak pihak diluar Pemerintah Kabupaten Sintang," katanya.
Senada dengan itu, aktivis pemberdayaan masyarakat dari Forum Kalimantan Barat Hijau, Jaka Kembara menilai perlu adanya kejelasan dan keterbukaan informasi terkait rencana pembangunan PLBN Sungai Kelik.
Merespon desakan para pihak, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji setuju bahwa PLBN Sungai Kelik memang harus dipercepat realisasinya. Gubernur bahkan menyoroti sarana dan prasarana penunjang di kawasan perbatasan di sana, khususnya soal infrastruktur jalan dan akses masyarakat terhadap listrik.
Ia mencontohkan terkait kondisi listrik PLN di sana saat ini, dengan pembangkit mesin diesel yang berada di dua tempat, di Senaning dan di Jasa, hanya mampu menyala 10 jam lebih, sejak 6 sore sampai 6 pagi, yang masing-masing baru dapat mengaliri 5 sampai 6 desa sekitarnya.
Sedangkan di Sungai Pisau, sebagai ibu kota kecamatan baru, sementara ini tidak ada aliran listrik dari PLN. Sehingga untuk mengatasi kesenjangan akses terhadap listrik bagi desa-desa dan masyarakat perbatasan secara maksimal, siang dan malam, maka menurutnya harus dibuka investasi dan pemanfaatan untuk sumber energi alternatif seperti PLTS terpusat atau PLTMH.
"Walaupun komunikasi dengan PLN tetap dilakukan untuk melihat kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan listrik yang paling mungkin terealisasi dalam waktu dekat," ujarnya.
Selain akses listrik, kemampuan jalan perbatasan yang mendukung pembangunan PLBN Sungai Kelik juga harus mendapatkan perhatian penuh, karena menyangkut mutu jalan yang dapat memudahkan mobilisasi orang dan barang terutama rute dari Sintang, ibu kota kabupaten, menuju Sungai Kelik.
Ruas-ruas jalan yang perlu mendapat perhatian itu diantaranya ruas jalan Sintang - Binjai Hulu - Semubuk - Seputau 3 - Panggi Agung - Sungai Buaya - Pintas Keladan - Sungai Pisau - Rasau - Jasa - Sei Kelik, dengan panjang jalan kurang lebih 215 Km.
"Jalan perbatasan harus dibangun dengan mutu terbaik demi kelancaran arus kegiatan masyarakat yang berkepentingan di wilayah perbatasan atau sebaliknya ke ibu kota Kabupaten di Sintang," ungkapnya.
Lebih lanjut Sutarmidji menjelaskan, bahwa selama ini masyarakat mengeluhkan buruknya keadaan jalan perbatasan yang memang belum selesai pengerjaannya. Maka dari itu, desakan untuk mempercepat pembangunan PLBN Sungai Kelik harus direspon dengan konkret.
"Dan akselerasinya dapat didorong terlebih dahulu dengan komitmen tinggi terhadap pemenuhan akses masyarakat perbatasan terhadap listrik dan pembangunan jalan perbatasan yang berkualitas," ucapnya.
Dengan tersedianya dua sarana dan prasarana ini lebih cepat, menurutnya lagi, akan menjadi modal dasar untuk mendesak percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik, sehingga usulan para pihak tadi dapat dijawab dengan kongkret pula.
"Paling tidak sambil menunggu proses PLBN dibangun, masyarakat kita sudah terbantu dengan adanya akses listrik yang baik dan jalan yang berkualitas pula," tuntasnya. (Jau)
KalbarOnline, Sintang - Sejumlah kalangan di Kalimantan Barat mendesak agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di Kabupaten Sintang.
Hal itu didasari dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di kawasan Perbatasan. Dimana dalam Inpres tersebut dinyatakan bahwa, keberadaan PLBN Sungai Kelik termasuk salah satu yang menjadi prioritas.
Sejak terbitnya Inpres di tahun 2019 hingga menjelang akhir 2022, realisasi pembangunan PLBN Sungai Kelik bukannya terakselerasi melainkan dinilai banyak pihak sedang melambat.
Pengamat politik Kalbar, Ireng Maulana mengungkapkan, keberadaan PLBN tidak hanya berfungsi sebagai gerbang masuk, namun menjadi pijakan bagi lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi wilayah.
"Desakan mempercepat pembangunan PLBN Sungai Kelik harus disuarakan oleh banyak pihak diluar Pemerintah Kabupaten Sintang," katanya.
Senada dengan itu, aktivis pemberdayaan masyarakat dari Forum Kalimantan Barat Hijau, Jaka Kembara menilai perlu adanya kejelasan dan keterbukaan informasi terkait rencana pembangunan PLBN Sungai Kelik.
Merespon desakan para pihak, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji setuju bahwa PLBN Sungai Kelik memang harus dipercepat realisasinya. Gubernur bahkan menyoroti sarana dan prasarana penunjang di kawasan perbatasan di sana, khususnya soal infrastruktur jalan dan akses masyarakat terhadap listrik.
Ia mencontohkan terkait kondisi listrik PLN di sana saat ini, dengan pembangkit mesin diesel yang berada di dua tempat, di Senaning dan di Jasa, hanya mampu menyala 10 jam lebih, sejak 6 sore sampai 6 pagi, yang masing-masing baru dapat mengaliri 5 sampai 6 desa sekitarnya.
Sedangkan di Sungai Pisau, sebagai ibu kota kecamatan baru, sementara ini tidak ada aliran listrik dari PLN. Sehingga untuk mengatasi kesenjangan akses terhadap listrik bagi desa-desa dan masyarakat perbatasan secara maksimal, siang dan malam, maka menurutnya harus dibuka investasi dan pemanfaatan untuk sumber energi alternatif seperti PLTS terpusat atau PLTMH.
"Walaupun komunikasi dengan PLN tetap dilakukan untuk melihat kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan listrik yang paling mungkin terealisasi dalam waktu dekat," ujarnya.
Selain akses listrik, kemampuan jalan perbatasan yang mendukung pembangunan PLBN Sungai Kelik juga harus mendapatkan perhatian penuh, karena menyangkut mutu jalan yang dapat memudahkan mobilisasi orang dan barang terutama rute dari Sintang, ibu kota kabupaten, menuju Sungai Kelik.
Ruas-ruas jalan yang perlu mendapat perhatian itu diantaranya ruas jalan Sintang - Binjai Hulu - Semubuk - Seputau 3 - Panggi Agung - Sungai Buaya - Pintas Keladan - Sungai Pisau - Rasau - Jasa - Sei Kelik, dengan panjang jalan kurang lebih 215 Km.
"Jalan perbatasan harus dibangun dengan mutu terbaik demi kelancaran arus kegiatan masyarakat yang berkepentingan di wilayah perbatasan atau sebaliknya ke ibu kota Kabupaten di Sintang," ungkapnya.
Lebih lanjut Sutarmidji menjelaskan, bahwa selama ini masyarakat mengeluhkan buruknya keadaan jalan perbatasan yang memang belum selesai pengerjaannya. Maka dari itu, desakan untuk mempercepat pembangunan PLBN Sungai Kelik harus direspon dengan konkret.
"Dan akselerasinya dapat didorong terlebih dahulu dengan komitmen tinggi terhadap pemenuhan akses masyarakat perbatasan terhadap listrik dan pembangunan jalan perbatasan yang berkualitas," ucapnya.
Dengan tersedianya dua sarana dan prasarana ini lebih cepat, menurutnya lagi, akan menjadi modal dasar untuk mendesak percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik, sehingga usulan para pihak tadi dapat dijawab dengan kongkret pula.
"Paling tidak sambil menunggu proses PLBN dibangun, masyarakat kita sudah terbantu dengan adanya akses listrik yang baik dan jalan yang berkualitas pula," tuntasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini