Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 28 Desember 2017 |
Ejar Suandi: Kalau ada berita kuburan digusur itu tidak benar
KalbarOnline, Ketapang – Sudah menjadi suatu kewajiban bagi suatu perusahaan untuk berkomitmen mengelola dan melestarikan lingkungan di sekitar perusahaan demi keberlangsungan usahanya.
Komitmen perusahaan tersebut dituangkan dalam kebijakan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (LK3) yang merupakan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan.
Upaya pencegahan terhadap pencemaran dan pelestarian lingkungan dengan semangat melakukan perbaikan secara terus menerus itu nyata dilakukan oleh PT Ladang Sawit Mas (BGA Group), perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini beberapa waktu lalu telah melakukan pemugaran terhadap komplek pemakaman kuno milik leluhur masyarakat Dusun Tanah Merah di Desa Sungai Kelik, Kecamantan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Pemugaran kembali komplek pemakaman dengan merawat serta mendirikan pagar sebagai batas antara komplek pemakaman dan lokasi pabrik milik PT Ladang Sawit Mas merupakan wujud komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan.
Namun, sebuah perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya akan mendapat berbagai tanggapan, baik positif maupun negatif tentu tak terlepas dari pemahaman masyarakat itu sendiri sebagai penerima manfaatnya.
Seperti halnya terhadap perubahan yang telah dilakukan oleh PT Ladang Sawit Mas (LSM), namun Kepala Desa Sungai Kelik telah menegaskan terkait tudingan salah seorang warga yang mengisukan mengenai komplek pemakaman didekat lokasi PT LSM yang sudah dipugar dan dirawat tersebut.
“Kalau ada berita yang mengatakan adanya kuburan tersebut digusur itu tidaklah benar, karena sepengetahuan saya, memang siapa yang berani merusak kuburan,” ucap Ejar Suandi kepada KalbarOnline saat bertandang ke kantornya, Rabu (27/12).
“Karena yang tidak boleh dirusak ialah kuburan, malah pihak perusahaan melakukan hal sebaliknya, menjaga dan merawat kuburan tersebut sampai saat ini,” jelasnya.
Senada dengan Kepala Desa, Saprul yang merupakan mantan Kepala Desa Sungai Kelik periode lalu juga membantah isu yang dihembuskan salah seorang warga, menurutnya masalah kuburan ini hal yang sensitif karena menyangkut norma-norma masyarakat sebagai pewaris yang bertempat tinggal wilayah tersebut.
“Terkait ada yang mengatakan kuburan tersebut digusur itu tidaklah benar, karena yang mengatakan bukanlah orang asli wilayah ini dan tentu tidak mengetahui secara pasti mengenai daerah ini,” tegas Saprul. (Adi LC)
Ejar Suandi: Kalau ada berita kuburan digusur itu tidak benar
KalbarOnline, Ketapang – Sudah menjadi suatu kewajiban bagi suatu perusahaan untuk berkomitmen mengelola dan melestarikan lingkungan di sekitar perusahaan demi keberlangsungan usahanya.
Komitmen perusahaan tersebut dituangkan dalam kebijakan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (LK3) yang merupakan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan.
Upaya pencegahan terhadap pencemaran dan pelestarian lingkungan dengan semangat melakukan perbaikan secara terus menerus itu nyata dilakukan oleh PT Ladang Sawit Mas (BGA Group), perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini beberapa waktu lalu telah melakukan pemugaran terhadap komplek pemakaman kuno milik leluhur masyarakat Dusun Tanah Merah di Desa Sungai Kelik, Kecamantan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Pemugaran kembali komplek pemakaman dengan merawat serta mendirikan pagar sebagai batas antara komplek pemakaman dan lokasi pabrik milik PT Ladang Sawit Mas merupakan wujud komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan.
Namun, sebuah perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya akan mendapat berbagai tanggapan, baik positif maupun negatif tentu tak terlepas dari pemahaman masyarakat itu sendiri sebagai penerima manfaatnya.
Seperti halnya terhadap perubahan yang telah dilakukan oleh PT Ladang Sawit Mas (LSM), namun Kepala Desa Sungai Kelik telah menegaskan terkait tudingan salah seorang warga yang mengisukan mengenai komplek pemakaman didekat lokasi PT LSM yang sudah dipugar dan dirawat tersebut.
“Kalau ada berita yang mengatakan adanya kuburan tersebut digusur itu tidaklah benar, karena sepengetahuan saya, memang siapa yang berani merusak kuburan,” ucap Ejar Suandi kepada KalbarOnline saat bertandang ke kantornya, Rabu (27/12).
“Karena yang tidak boleh dirusak ialah kuburan, malah pihak perusahaan melakukan hal sebaliknya, menjaga dan merawat kuburan tersebut sampai saat ini,” jelasnya.
Senada dengan Kepala Desa, Saprul yang merupakan mantan Kepala Desa Sungai Kelik periode lalu juga membantah isu yang dihembuskan salah seorang warga, menurutnya masalah kuburan ini hal yang sensitif karena menyangkut norma-norma masyarakat sebagai pewaris yang bertempat tinggal wilayah tersebut.
“Terkait ada yang mengatakan kuburan tersebut digusur itu tidaklah benar, karena yang mengatakan bukanlah orang asli wilayah ini dan tentu tidak mengetahui secara pasti mengenai daerah ini,” tegas Saprul. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini