Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 24 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang diwakili oleh Kepala Bappeda (Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka
Fokus Group Discussion (FGD) pengembangan pusat pemukiman yang mendukung
optimalisasi PLBN tahap II yang dilangsungkan di Hotel My Home Sintang, Rabu
(23/10/2019).
“Progress pembangunan PLBN Sungai Kelik hingga kini masih
berproses, kita sebagai pemerintah daerah
selalu proaktif mendukung percepatan kelanjutannya,” terang Kartiyus.
“Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2019
tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu serta sarana
dan prasarana penunjang di kawasan perbatasan yakni di Kepulauan Riau, Kalimantan
Barat, Kalimantan Utara, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk PLBN
Oepoli, PLBN Napan dan PLBN Sungai Kelik diprioritaskan,” timpalnya.
Berdasarkan Inpres tersebut, kata dia, harusnya Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan responsif mengeluarkan kurang lebih 923 hektar untuk
kawasan pengembangan pembangunan PLBN sesuai dengan kajian Kementrian Agraria
dan Tata Ruang dari kawasan hutan lindung.
“Radius kawasan PLBN secara geografis mencakup Kecamatan Ketungau
Hulu, Kecamatan Ketungau Tengah dan
Kecamatan Ketungau Hilir. Pembangunan PLBN Sungai Kelik ada di dataran tinggi dan
mercusuar yang dibangun menjulang tinggi diharapkan akan menjadi daya tarik
tersendiri bagi masyarakat sekitar. Cocok untuk selfie jika kita melaksanakan
kegiatan di perbatasan ke depannya nanti,” tukasnya.
“PLBN sebagai zona zero yang menandai Lintas Batas dengan
Negara tetangga Malaysia, diharapkan dibangun lebih menarik,” pungkasnya.
Sementara Entarina Simanjuntak, ST, M.Plan sebagai narasumber
dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repulik Indonesia, menyampaikan
bahwa penanganan pemukiman di kawasan perbatasan sangat penting guna mendorong
percepatan pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar PLBN yang akan dibangun.
Entarina menambahkan, mencermati hasil rapat terbatas
Presiden 14 Maret 2017, dengan memperhatikan Nawacita ketiga yakni membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa-desa dalam kerangka negara
kesatuan, nawacita tersebut dijabarkan dalam tiga pilar utama salah satunya
adalah membangun kawasan perbatasan.
Dalam FGD tersebut banyak pihak mengutarakan pendapatnya
mengenai penataan kawasan pemukiman khusus di kawasan PLBN Sungai Kelik.
Penataan kawasan pemukiman sangat penting supaya kawasan perbatasan tertata
rapi dan ada pembedaan antara kawasan perkantoran, pemukiman dan ruang terbuka
hijau. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang diwakili oleh Kepala Bappeda (Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka
Fokus Group Discussion (FGD) pengembangan pusat pemukiman yang mendukung
optimalisasi PLBN tahap II yang dilangsungkan di Hotel My Home Sintang, Rabu
(23/10/2019).
“Progress pembangunan PLBN Sungai Kelik hingga kini masih
berproses, kita sebagai pemerintah daerah
selalu proaktif mendukung percepatan kelanjutannya,” terang Kartiyus.
“Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2019
tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu serta sarana
dan prasarana penunjang di kawasan perbatasan yakni di Kepulauan Riau, Kalimantan
Barat, Kalimantan Utara, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk PLBN
Oepoli, PLBN Napan dan PLBN Sungai Kelik diprioritaskan,” timpalnya.
Berdasarkan Inpres tersebut, kata dia, harusnya Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan responsif mengeluarkan kurang lebih 923 hektar untuk
kawasan pengembangan pembangunan PLBN sesuai dengan kajian Kementrian Agraria
dan Tata Ruang dari kawasan hutan lindung.
“Radius kawasan PLBN secara geografis mencakup Kecamatan Ketungau
Hulu, Kecamatan Ketungau Tengah dan
Kecamatan Ketungau Hilir. Pembangunan PLBN Sungai Kelik ada di dataran tinggi dan
mercusuar yang dibangun menjulang tinggi diharapkan akan menjadi daya tarik
tersendiri bagi masyarakat sekitar. Cocok untuk selfie jika kita melaksanakan
kegiatan di perbatasan ke depannya nanti,” tukasnya.
“PLBN sebagai zona zero yang menandai Lintas Batas dengan
Negara tetangga Malaysia, diharapkan dibangun lebih menarik,” pungkasnya.
Sementara Entarina Simanjuntak, ST, M.Plan sebagai narasumber
dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repulik Indonesia, menyampaikan
bahwa penanganan pemukiman di kawasan perbatasan sangat penting guna mendorong
percepatan pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar PLBN yang akan dibangun.
Entarina menambahkan, mencermati hasil rapat terbatas
Presiden 14 Maret 2017, dengan memperhatikan Nawacita ketiga yakni membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa-desa dalam kerangka negara
kesatuan, nawacita tersebut dijabarkan dalam tiga pilar utama salah satunya
adalah membangun kawasan perbatasan.
Dalam FGD tersebut banyak pihak mengutarakan pendapatnya
mengenai penataan kawasan pemukiman khusus di kawasan PLBN Sungai Kelik.
Penataan kawasan pemukiman sangat penting supaya kawasan perbatasan tertata
rapi dan ada pembedaan antara kawasan perkantoran, pemukiman dan ruang terbuka
hijau. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini