Sintang    

Pemkab Sintang Gelar FGD Pengembangan Pusat Pemukiman : Dukung Optimalisasi PLBN Sungai Kelik

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 24 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Bupati Sintang diwakili oleh Kepala Bappeda (Badan

Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka

Fokus Group Discussion (FGD) pengembangan pusat pemukiman yang mendukung

optimalisasi PLBN tahap II yang dilangsungkan di Hotel My Home Sintang, Rabu

(23/10/2019).

“Progress pembangunan PLBN Sungai Kelik hingga kini masih

berproses, kita sebagai pemerintah  daerah

selalu proaktif mendukung percepatan kelanjutannya,” terang Kartiyus.

“Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2019

tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu serta sarana

dan prasarana penunjang di kawasan perbatasan yakni di Kepulauan Riau, Kalimantan

Barat, Kalimantan Utara, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk PLBN

Oepoli, PLBN Napan dan PLBN Sungai Kelik diprioritaskan,” timpalnya.

Berdasarkan Inpres tersebut, kata dia, harusnya Kementerian

Lingkungan Hidup dan Kehutanan responsif mengeluarkan kurang lebih 923 hektar untuk

kawasan pengembangan pembangunan PLBN sesuai dengan kajian Kementrian Agraria

dan Tata Ruang dari kawasan hutan lindung.

“Radius kawasan PLBN secara geografis mencakup Kecamatan Ketungau

Hulu, Kecamatan  Ketungau Tengah dan

Kecamatan Ketungau Hilir. Pembangunan PLBN Sungai Kelik ada di dataran tinggi dan

mercusuar yang dibangun menjulang tinggi diharapkan akan menjadi daya tarik

tersendiri bagi masyarakat sekitar. Cocok untuk selfie jika kita melaksanakan

kegiatan di perbatasan ke depannya nanti,” tukasnya.

“PLBN sebagai zona zero yang menandai Lintas Batas dengan

Negara tetangga Malaysia, diharapkan dibangun lebih menarik,” pungkasnya.

Sementara Entarina Simanjuntak, ST, M.Plan sebagai narasumber

dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repulik Indonesia, menyampaikan

bahwa penanganan pemukiman di kawasan perbatasan sangat penting guna mendorong

percepatan pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar PLBN yang akan dibangun.

Entarina menambahkan, mencermati hasil rapat terbatas

Presiden 14 Maret 2017, dengan memperhatikan Nawacita ketiga yakni membangun

Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa-desa dalam kerangka negara

kesatuan, nawacita tersebut dijabarkan dalam tiga pilar utama salah satunya

adalah membangun kawasan perbatasan.

Dalam FGD tersebut banyak pihak mengutarakan pendapatnya

mengenai penataan kawasan pemukiman khusus di kawasan PLBN Sungai Kelik.

Penataan kawasan pemukiman sangat penting supaya kawasan perbatasan tertata

rapi dan ada pembedaan antara kawasan perkantoran, pemukiman dan ruang terbuka

hijau. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Gubernur Sutarmidji Lantik 13 Pejabat Baru
Kamis, 24 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Bhakti Sosial Kesehatan Polres Sekadau, Bhabinkamtibmas Bantu 27 Anak Khitan Gratis
Kamis, 24 Oktober 2019

Berita terkait