Modus Ajak Berteduh, Gadis 16 Tahun Digilir Dua Pria di Sebuah Kantor di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Seorang gadis berusia 16 tahun di Pontianak disetubuhi secara bergilir oleh dua orang pria. Kedua pelaku berinisial DR dan IM itu melakukan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban berteduh di tempat kerja pelaku saat hujan.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Peristiwa ini terjadi dikantor PT Charoen Pokphan Indonesia, pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 01.50 WIB.

Trias menjelaskan, kasus ini bermula DN yang berkenalan dengan korban mengajaknya untuk keluar bersantai di sebuah warung kopi. Lalu, setelah menjemput korban di daerah Pontianak Barat, dengan alasan hujan, korban dibawa DN ke kantor IM, dimana pelaku IM bekerja sebagai security di kantor yang berada di jalan Gusti Hamzah Pontianak tersebut.

“Saat itu korban mengatakan bahwa dia sedang berada di rumah dan mengajak DR untuk pergi ke warung kopi serta meminta DR untuk menjemputnya,” jelas Trias.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Tangkap Dua Pria yang Mengaku Anggota Satresnarkoba dan Lakukan Pemerasan

Setelah menjemput korban, DR pun membawa korban ke kantor tersebut dengan alasan hujan, kemudian mengajak korban naik ke lantai 2 bersama IM.

“Di lantai dua korban duduk di sebuah ruangan. Kemudian pelaku IM keluar dari ruangan untuk menelfon temannya, saat itu DR dengan bujuk rayunya membuka baju dan celana pelapor, kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri di atas kursi yang disusun memanjang,” ungkap Kompol Trias.

Setelah melakukan aksi bejatnya itu, DN turun ke lantai 1, dan IM yang telah menyaksikan keduanya langsung mendatangi korban di lantai 2 dan memaksanya untuk melayaninya juga.

Setelah itu, korban langsung mengenakan pakaian dan kabur dari lokasi, karena saat itu pagar ruko dalam keadaan terkunci, korban lantas memanjat pagar dan menuju ke arah sebuah kafe yang tidak jauh dari lokasi.

“Setelah IM selesai menyetubuhinya. Korban memakai pakaiannya kemudian berlari turun ke lantai bawah menuju pagar untuk keluar meminta pertolongan. Saat itu korban dikejar DR,” terang Trias.

Baca Juga :  Pro Kontra Penutupan Simpang Empat Polda Kalbar, Ini Penjelasan Satlantas Pontianak

“Sesampai di cafe, korban bercerita kepada salah satu karyawan cafe bahwa dirinya telah disetubuhi secara bergilir oleh dua pelaku,” ungkapnya lagi.

Trias menyampaikan, saat korban di berada di cafe tersebut dilihat oleh terduga pelaku DR. Kemudian DR langsung mengambil sepeda motornya lalu pergi meninggalkan TKP bersama dengan diduga pelaku IM.

“Kedua pelaku ketakutan melihat korban berada di cafe dan bercerita. kemudian kedua pelaku melarikan diri ke Kecamatan Pontianak Utara,” ujar Trias.

Trias menegaskan, berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap unit Jatanras Polresta Pontianak di Kecamatan Pontianak Utara.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pontianak guna (menjalani) proses hukum lebih lanjut. Keduanya dilakukan penahanan,” pungkasnya Trias. (Lid)

Comment