Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 11 Desember 2024 |
KalbarOnline, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu secara daring pada Rabu (11/12/2024).
Pesan yang ia tekankan kali ini terkait penataan sumber daya manusia (SDM) di daerah sesuai dengan beban kerja dan tingginya permintaan pelayanan dari masyarakat.
“Hal ini mau di review, kantor pertanahan yang pelayanannya sedikit akan dikurangi jumlah pegawainya. Dan kantor yang pelayanannya tinggi, pegawainya kita perbanyak supaya bisa mempercepat proses pelayanan,” terang Menteri Nusron dalam arahannya.
Penataan SDM sedang menjadi perhatian Menteri Nusron. Menurutnya, 75 - 80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN berupa layanan kepada masyarakat, sehingga penting dilakukan peningkatan layanan pada satuan kerja BPN di seluruh Indonesia melalui penataan SDM ini.
“Selama 51 hari saya jadi menteri, dari pengalaman dan pengamatan itu saya dapati sebanyak 75 - 80 persen tugas pokok kita ini adalah pelayanan publik. Isu yang mendasar di dalam setiap pelayanan itu di mana-mana adalah lama,” ungkap Menteri Nusron.
Untuk mempercepat pelayanan di Kementerian ATR/BPN, tidak hanya melalui penataan SDM, Menteri Nusron juga mengimbau jajaran untuk melakukan perbaikan dalam sistem. Salah satunya dilakukan dengan simplifikasi business process dan peningkatan infrastruktur IT.
“Mungkin business process kita sudah bagus untuk menjawab (kebutuhan masyarakat, red) hari ini dan lima tahun lalu. Ekspektasi masyarakat berkembang dan berubah terus. Jadi jangan puas dengan kondisi hari ini. Terus kita kembangkan dan fokus percepat pelayanan ke masyarakat,” pungkas Menteri Nusron.
Pengarahan yang juga bertepatan dengan momen 51 hari kerja Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu, beserta jajaran Kantor Pertanahan yang ada di kedua provinsi tersebut. (Jau)
KalbarOnline, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu secara daring pada Rabu (11/12/2024).
Pesan yang ia tekankan kali ini terkait penataan sumber daya manusia (SDM) di daerah sesuai dengan beban kerja dan tingginya permintaan pelayanan dari masyarakat.
“Hal ini mau di review, kantor pertanahan yang pelayanannya sedikit akan dikurangi jumlah pegawainya. Dan kantor yang pelayanannya tinggi, pegawainya kita perbanyak supaya bisa mempercepat proses pelayanan,” terang Menteri Nusron dalam arahannya.
Penataan SDM sedang menjadi perhatian Menteri Nusron. Menurutnya, 75 - 80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN berupa layanan kepada masyarakat, sehingga penting dilakukan peningkatan layanan pada satuan kerja BPN di seluruh Indonesia melalui penataan SDM ini.
“Selama 51 hari saya jadi menteri, dari pengalaman dan pengamatan itu saya dapati sebanyak 75 - 80 persen tugas pokok kita ini adalah pelayanan publik. Isu yang mendasar di dalam setiap pelayanan itu di mana-mana adalah lama,” ungkap Menteri Nusron.
Untuk mempercepat pelayanan di Kementerian ATR/BPN, tidak hanya melalui penataan SDM, Menteri Nusron juga mengimbau jajaran untuk melakukan perbaikan dalam sistem. Salah satunya dilakukan dengan simplifikasi business process dan peningkatan infrastruktur IT.
“Mungkin business process kita sudah bagus untuk menjawab (kebutuhan masyarakat, red) hari ini dan lima tahun lalu. Ekspektasi masyarakat berkembang dan berubah terus. Jadi jangan puas dengan kondisi hari ini. Terus kita kembangkan dan fokus percepat pelayanan ke masyarakat,” pungkas Menteri Nusron.
Pengarahan yang juga bertepatan dengan momen 51 hari kerja Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu, beserta jajaran Kantor Pertanahan yang ada di kedua provinsi tersebut. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini