Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 02 Januari 2025 |
KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu menggelar upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi personel polres dan polsek jajaran, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kapuas Hulu pada Rabu (01/01/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan dan diikuti oleh Wakapolres Kapuas Hulu, Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu, para pejabat utama polres, serta anggota Polres Kapuas Hulu dan Bhayangkari.
Dari 46 personel Polres Kapuas Hulu yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 4 diantaranya perwira, mereka naik pangkat dari IPTU menjadi AKP sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP/2109/XII/2024, dan 2 perwira lainnya naik pangkat dari IPDA menjadi IPTU sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP/2110/XII/2024.
Selain itu, 40 anggota dari golongan bintara dan tamtama juga menerima kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor KEP/486/XII/2024.
Dalam sambutannya, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas dedikasi dan kinerja personel dalam menjalankan tugas.
"Saya berharap kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat agar semakin meningkatkan kinerja, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengutip Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 25 Ayat 1, yang menegaskan bahwa pangkat mencerminkan peran, fungsi, kemampuan, serta wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Kapolres Kapuas Hulu mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. “Disertai doa agar mereka senantiasa mendapatkan bimbingan dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, bangsa, dan negara,” tutur Kapolres AKBP Hendrawan. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu menggelar upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi personel polres dan polsek jajaran, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kapuas Hulu pada Rabu (01/01/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan dan diikuti oleh Wakapolres Kapuas Hulu, Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu, para pejabat utama polres, serta anggota Polres Kapuas Hulu dan Bhayangkari.
Dari 46 personel Polres Kapuas Hulu yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 4 diantaranya perwira, mereka naik pangkat dari IPTU menjadi AKP sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP/2109/XII/2024, dan 2 perwira lainnya naik pangkat dari IPDA menjadi IPTU sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP/2110/XII/2024.
Selain itu, 40 anggota dari golongan bintara dan tamtama juga menerima kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor KEP/486/XII/2024.
Dalam sambutannya, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas dedikasi dan kinerja personel dalam menjalankan tugas.
"Saya berharap kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat agar semakin meningkatkan kinerja, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengutip Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 25 Ayat 1, yang menegaskan bahwa pangkat mencerminkan peran, fungsi, kemampuan, serta wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Kapolres Kapuas Hulu mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. “Disertai doa agar mereka senantiasa mendapatkan bimbingan dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, bangsa, dan negara,” tutur Kapolres AKBP Hendrawan. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini