Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 13 Januari 2025 |
KalbarOnline, Ketapang - Polres Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan sejumlah kasus oleh Satuan Reserse Narkoba maupun jajaran polsek di bawah Polres Ketapang dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi menegaskan, bahwa pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku peredaran narkoba.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah Ketapang. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya, Senin (13/01/2025).
Di Awal tahun 2025 atau dalam beberapa pekan terakhir ini, berbagai pengungkapan telah dilakukan, mulai dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah kecamatan Nanga Tayap pada hari Kamis 2 Januari lalu, yang dilanjutkan dengan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Kendawangan pada Senin tanggal 6 Januari 2025.
Tak hanya itu, dua kasus pengungkapan narkoba di hari yang sama, yaitu pada Kamis tanggal 9 Januari berlangsung di dua lokasi yang berbeda yaitu di sebuah rumah di Gg Kuntum Jalan Gatot Subroto dan di sebuah losmen penginapan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Terbaru, polsek jajaran melakukan pengungkapan kasus sabu di Kecamatan Tumbang Titi dan Simpang Hulu.
Dari hasil pengungkapan kasus-kasus di atas, Polres Ketapang telah mengamankan 9 terduga pelaku serta menyita barang bukti sabu dengan total keseluruhan 36,206 gram bruto serta narkoba jenis ineks sejumlah 0,49 gram bruto.
AKBP Setiadi menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergitas antar instansi terkait, serta tentunya peran aktif warga masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi atas sinergitas antar lembaga pemerintahan di Kabupaten Ketapang dan menyampaikan terima kasih terkait informasi yang terus diberikan oleh masyarakat. Kerja sama ini menjadi kunci utama dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba serta memutus jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang," ungkapnya.
Polres Ketapang juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan pelajar tentang bahaya narkoba. Selain itu, upaya preventif bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Pemkab Ketapang dalam membangun program Kampung dan Kelurahan Tangguh dan Bebas Narkoba terus digencarkan Polres Ketapang.
"Dalam pemberantasan narkoba, kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan penyadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kami berharap peran serta semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus berjalan optimal sehingga Ketapang yang bebas dari narkoba dapat segera terwujud,” katanya.
“Semua upaya ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ketapang dan jajarannya dalam mendukung salah satu program asta cita Presiden Prabowo Subianto yaitu memberantas narkoba," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Polres Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan sejumlah kasus oleh Satuan Reserse Narkoba maupun jajaran polsek di bawah Polres Ketapang dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi menegaskan, bahwa pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku peredaran narkoba.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah Ketapang. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya, Senin (13/01/2025).
Di Awal tahun 2025 atau dalam beberapa pekan terakhir ini, berbagai pengungkapan telah dilakukan, mulai dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah kecamatan Nanga Tayap pada hari Kamis 2 Januari lalu, yang dilanjutkan dengan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Kendawangan pada Senin tanggal 6 Januari 2025.
Tak hanya itu, dua kasus pengungkapan narkoba di hari yang sama, yaitu pada Kamis tanggal 9 Januari berlangsung di dua lokasi yang berbeda yaitu di sebuah rumah di Gg Kuntum Jalan Gatot Subroto dan di sebuah losmen penginapan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Terbaru, polsek jajaran melakukan pengungkapan kasus sabu di Kecamatan Tumbang Titi dan Simpang Hulu.
Dari hasil pengungkapan kasus-kasus di atas, Polres Ketapang telah mengamankan 9 terduga pelaku serta menyita barang bukti sabu dengan total keseluruhan 36,206 gram bruto serta narkoba jenis ineks sejumlah 0,49 gram bruto.
AKBP Setiadi menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergitas antar instansi terkait, serta tentunya peran aktif warga masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi atas sinergitas antar lembaga pemerintahan di Kabupaten Ketapang dan menyampaikan terima kasih terkait informasi yang terus diberikan oleh masyarakat. Kerja sama ini menjadi kunci utama dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba serta memutus jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang," ungkapnya.
Polres Ketapang juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan pelajar tentang bahaya narkoba. Selain itu, upaya preventif bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Pemkab Ketapang dalam membangun program Kampung dan Kelurahan Tangguh dan Bebas Narkoba terus digencarkan Polres Ketapang.
"Dalam pemberantasan narkoba, kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan penyadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kami berharap peran serta semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus berjalan optimal sehingga Ketapang yang bebas dari narkoba dapat segera terwujud,” katanya.
“Semua upaya ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ketapang dan jajarannya dalam mendukung salah satu program asta cita Presiden Prabowo Subianto yaitu memberantas narkoba," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini