Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 31 Januari 2025 |
KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin upacara HUT ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (31/01/2025).
Dalam kesempatan itu, Mohd Zaini membacakan sambutan Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Ia turut menyampaikan kilas balik mengenai yuridis terbentuknya Provinsi Kalimantan Barat.
“Kalimantan Barat secara yuridis telah menjadi Provinsi Otonom, sejak 1 Januari 1957, maka DPRD Peralihan dalam sidangnya pada tanggal 28 Januari 1957 telah berhasil membentuk Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) Peralihan Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat,” katanya.
Momen tersebut, lanjut dia, menjadi tonggak sejarah penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat, sehingga tanggal 28 Januari 1957 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Moh Zani juga menyampaikan berbagai capaian dan kemajuan pembangunan yang telah diraih oleh Provinsi Kalimantan Barat, yang sesungguhnya adalah dedikasi dan perjuangan seluruh stakeholder serta sinergi dari seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Beberapa capaian indikator kinerja makro Kalimantan Barat ini, pertama dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2024 yang telah mencapai 71,19 poin meningkat 1,02 poin dari tahun 2023 sebesar 70,47 poin.
Kedua, persentase penduduk miskin di tahun 2024 sebesar 6,32 % dengan perubahan -5,81% lebih baik dari tahun 2023 sebesar 6,71%. Ketiga, tingkat Pengangguran Terbuka di tahun 2024 mencapai 4,86% mengalami perubahan lebih baik sebesar -3,76% dari tahun 2023.
Keempat, pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 sebesar 4,87% mengalami peningkatan lebih baik dari tahun 2023 sebesar 4,46%. Kelima, pengeluaran per kapita di tahun 2024 sebesar 10.321 (ribu) meningkat sebesar 5.21 (ribu) dari tahun 2023 sebesar 9.810 (ribu).
Keenam, indeks gini atau ketimpangan pendapatan di tahun 2024 sebesar 0,314 mengalami perubahan lebih baik dari tahun 2023 sebesar 0,321. (Haq)
KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin upacara HUT ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (31/01/2025).
Dalam kesempatan itu, Mohd Zaini membacakan sambutan Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Ia turut menyampaikan kilas balik mengenai yuridis terbentuknya Provinsi Kalimantan Barat.
“Kalimantan Barat secara yuridis telah menjadi Provinsi Otonom, sejak 1 Januari 1957, maka DPRD Peralihan dalam sidangnya pada tanggal 28 Januari 1957 telah berhasil membentuk Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) Peralihan Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat,” katanya.
Momen tersebut, lanjut dia, menjadi tonggak sejarah penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat, sehingga tanggal 28 Januari 1957 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Moh Zani juga menyampaikan berbagai capaian dan kemajuan pembangunan yang telah diraih oleh Provinsi Kalimantan Barat, yang sesungguhnya adalah dedikasi dan perjuangan seluruh stakeholder serta sinergi dari seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Beberapa capaian indikator kinerja makro Kalimantan Barat ini, pertama dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2024 yang telah mencapai 71,19 poin meningkat 1,02 poin dari tahun 2023 sebesar 70,47 poin.
Kedua, persentase penduduk miskin di tahun 2024 sebesar 6,32 % dengan perubahan -5,81% lebih baik dari tahun 2023 sebesar 6,71%. Ketiga, tingkat Pengangguran Terbuka di tahun 2024 mencapai 4,86% mengalami perubahan lebih baik sebesar -3,76% dari tahun 2023.
Keempat, pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 sebesar 4,87% mengalami peningkatan lebih baik dari tahun 2023 sebesar 4,46%. Kelima, pengeluaran per kapita di tahun 2024 sebesar 10.321 (ribu) meningkat sebesar 5.21 (ribu) dari tahun 2023 sebesar 9.810 (ribu).
Keenam, indeks gini atau ketimpangan pendapatan di tahun 2024 sebesar 0,314 mengalami perubahan lebih baik dari tahun 2023 sebesar 0,321. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini