Sekda Kapuas Hulu Pimpin Upacara HUT ke-68 Pemprov Kalbar

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin upacara HUT ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kabupaten  Kapuas Hulu, Jumat (31/01/2025).

Dalam kesempatan itu, Mohd Zaini membacakan sambutan Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Ia turut menyampaikan kilas balik mengenai yuridis terbentuknya Provinsi Kalimantan Barat.

“Kalimantan Barat secara yuridis telah menjadi Provinsi Otonom, sejak 1 Januari 1957, maka DPRD Peralihan dalam sidangnya pada tanggal 28 Januari 1957 telah berhasil membentuk Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) Peralihan Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat,” katanya.

Momen tersebut, lanjut dia, menjadi tonggak sejarah penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat, sehingga tanggal 28 Januari 1957 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Dua Karya Kerajinan Kapuas Hulu Raih Penghargaan Nasional dari Ketum Dekranas Wury Ma'ruf Amin

Selanjutnya, Moh Zani juga menyampaikan berbagai capaian dan kemajuan pembangunan yang telah diraih oleh Provinsi Kalimantan Barat, yang sesungguhnya adalah dedikasi dan perjuangan seluruh stakeholder serta sinergi dari seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Beberapa capaian indikator kinerja makro Kalimantan Barat ini, pertama dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2024 yang telah mencapai 71,19 poin meningkat 1,02 poin dari tahun 2023 sebesar 70,47 poin.

Kedua, persentase penduduk miskin di tahun 2024 sebesar 6,32 % dengan perubahan -5,81% lebih baik dari tahun 2023 sebesar 6,71%. Ketiga, tingkat Pengangguran Terbuka di tahun 2024 mencapai 4,86% mengalami perubahan lebih baik sebesar -3,76% dari tahun 2023.

Baca Juga :  Sekda Minta SKPD Bersinergi Dengan Program Balai Besar TNBKDS

Keempat, pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 sebesar 4,87% mengalami peningkatan lebih baik dari tahun 2023 sebesar 4,46%. Kelima, pengeluaran per kapita di tahun 2024 sebesar 10.321 (ribu) meningkat sebesar 5.21 (ribu) dari tahun 2023 sebesar 9.810 (ribu).

Keenam, indeks gini atau ketimpangan pendapatan di tahun 2024 sebesar 0,314 mengalami perubahan lebih baik dari tahun 2023 sebesar 0,321. (Haq)

Comment