Pemkot Pontianak Gelar Bimtek Pelaksanaan PBJ Tahun Anggaran 2025, Selaraskan dengan Peraturan Terbaru

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pelaksanaan dan Tertib Administrasi dalam Persiapan dan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Tahun Anggaran (TA) 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rusdalita menyebut, bimtek ini menjadi wadah bagi seluruh jajaran di Pemkot Pontianak untuk mengetahui sekaligus memperbarui regulasi dan aturan lainnya terkait pengadaan barang dan jasa. Sehingga kedepannya, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pontianak dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Diharapkan, bimtek ini dapat meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi di dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Sehingga tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menghindari potensi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada hukum,” jelas Rusdalita mewakili Pj Wali Kota Pontianak usai membuka rangkaian bimtek di Hotel Ibis, Senin (10/02/2024).

Rusdalita menambahkan, adanya bimtek ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran di Pemkot Pontianak untuk selalu mengutamakan pengadaan barang dan jasa yang berlandaskan kepentingan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Sehingga nantinya, pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan mengacu pada pembangunan daerah yang berdampak langsung ke masyarakat.

Baca Juga :  Sutarmidji Nyekar ke Makam Kedua Orang Tua di Gang Tengah

“Saya harapkan para peserta bisa semakin berintegritas, profesional, mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pembangunan daerah Kota Pontianak,” terangnya.

Fasilitator Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Fahrurrazi yang dalam bimtek ini menjadi narasumber menjelaskan, bahwa bimtek ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan di akhir tahun 2024 oleh Pemkot Pontianak. Ia mengatakan, bahwa bimtek ini fokus membahas berbagai tahapan dalam pengadaan barang dan jasa, dengan menitikberatkan pada diskusi dan tanya jawab pada tiap sesi bimtek.

“Jadi sekarang kita berada di fase persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia. Untuk itu, bimtek kali ini rangkaian materinya yaitu bagaimana membangun strategi dan bagaimana tertib administrasinya. Karena di pengadaan barang jasa pemerintah itu ada yang swakelola dan ada yang menggunakan penyedia. Sekitar 80 persen itu menggunakan penyedia,” ucap Fahrurrazi.

Baca Juga :  Pj Wako Ani Sofian Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Pontianak

Ia juga mengatakan, bahwa Pemkot Pontianak memiliki track record yang sudah baik di tahun-tahun sebelumnya terkait pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, dirinya menilai bimtek ini sangat penting dilaksanakan untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik. Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa ini bersifat dinamis, selalu berubah menyesuaikan berbagai kebijakan dan situasi kondisi yang ada.

“Pengadaan barang jasa itu dinamis. Sering berubah, sering ada kebijakan baru. Maka dari itu yang banyak kita bahas adalah bagaimana mengoptimalkan apa yang sudah pernah dilaksanakan dan mengupdate tentang perkembangan-perkembangan regulasi dan proses bisnis baru,” katanya.

“Kota Pontianak anggarannya cukup besar untuk belanja pengadaan barang jasa. Kalau tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan menjadi masalah,” tuturnya. (Jau)

Comment