KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan sedang merencanakan kebijakan menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi SMA swasta.
Kebijakan tersebut rencananya dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan untuk seluruh siswa di Kalimantan Barat.
Menurut pengamat pendidikan Kalimantan Barat, Suherdiyanto, wacana tersebut tentunya menjadi sebuah harapan baru dan angin segar bagi sekolah-sekolah swasta di Kalbar dan juga kepada orang tua siswa yang selama ini mengeluhkan biaya pendidikan sekolah swasta yang cukup mahal.
“Tentunya ini menjadi harapan baru untuk sekolah swasta, terutama bagi orang tua siswa yang sulit membayar SPP di sekolah swasta, karena tidak semua lulusan SMP dapat masuk ke sekolah negeri akibat kebijakan zonasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (04/03/2025).
Suherdiyanto menilai, kebijakan ini dapat mengantisipasi upaya-upaya preventif timbulnya masalah sosial seperti angka putus sekolah dan di tingkat SMA yang masih sangat tinggi khususnya untuk di kalangan keluarga yang kurang mampu.
Ia juga menambahkan, kebijakan penghapusan biaya pendidikan, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi sekolah, terutama bagi kelompok marginal yang belum terjangkau bantuan pendidikan seperti KIP.
“Dengan menggratiskan SPP di sekolah swasta, ini dipandang sebagai upaya afirmatif dan upaya yang cukup berani oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyetarakan antara peluang sekolah di negeri maupun sekolah di swasta, sehingga tidak ada dikotomi antara sekolah negeri maupun sekolah swasta nantinya,” jelasnya.
Namun, Suherdiyanto juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi dalam implementasi kebijakan ini, terutama terkait dengan sumber pendanaan yang berkelanjutan. Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah pusat tengah fokus pada efisiensi anggaran.
Untuk itu ia mengatakan, Pemprov Kalbar melalui dinas pendidikan harus mempersiapkan anggaran yang cukup besar untuk merealisasikan program ini.
“Tidak menutup kemungkinan keterbatasan APBD maupun kemampuan fiskal daerah ini bisa memaksa bahwa kebijakan yang berjalan nantinya juga akan dilakukan secara bertahap artinya mungkin ada sekolah prioritas yang sudah dihitung dan sudah dikaji oleh pemerintah daerah melalui dinas pendidikan,” ujarnya.
Suherdiyanto juga mengingatkan pentingnya regulasi yang jelas dan kuat dalam kebijakan ini. Pemerintah provinsi perlu berkoordinasi dengan legislatif untuk merancang peraturan daerah (perda) yang mengatur mekanisme subsidi, kriteria sekolah penerima, serta besaran bantuan per siswa.
“Agar nanti apa yang menjadi program ini mempunyai payung hukum dan legalitas yang kuat sehingga tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Lebih lanjut, Suherdiyanto memberikan saran agar program penggratisan SPP SMA ini bisa berkelanjutan dan berjalan efektif. Pertama, anggaran yang berkelanjutan perlu disusun dengan memprioritaskan alokasi dana pendidikan untuk menutupi biaya SPP di SMA swasta setiap tahunnya.
Kedua, kriteria dan skala prioritas penerima manfaat harus disusun dengan transparan dan adil, misalnya dengan memprioritaskan sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga berpenghasilan rendah atau sekolah yang dikelola secara non-profit.
“Tentunya kriteria ini juga harus dibuat secara transparan dan adil, sehingga subsidi tepat sasaran ini mampu untuk membantu kelompok-kelompok masyarakat yang paling membutuhkan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ketiga, regulasi dan pengawasan yang baik sangat penting untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan. Pemerintah provinsi harus bekerja sama dengan legislatif untuk membentuk peraturan daerah yang mengatur teknis pelaksanaan program sekolah gratis untuk SMA swasta.
“Menjalin komunikasi dan kemitraan ini erat dengan penyelenggaraan sekolah swasta ini menjadi sangat penting, agar pemerintah provinsi melalui nilai pendidikan ini memahami betul kebutuhan real di lapangan dan memastikan bahwa kebijakan ini disambut baik serta dilaksanakan sebagaimana mestinya,” paparnya.
Terakhir yang tak kalah penting menurut Suherdiyanto adalah menjaga mutu pendidikan di Kalimantan Barat. Program ini harus seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya fokus pada pembiayaan.
“Jadi tidak hanya fokus kepada pembiayaan tapi juga bagaimana menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga dan mendekatkan mutu pendidikan,” pungkasnya. (Lid)
Comment