Kebakaran Hanguskan Toko Komputer di Ketapang Jelang Berbuka Puasa

KALBARONLINE.com – Sebuah ruko yang difungsikan sebagai toko komputer di perempatan lampu merah RSUD dr. Agoesdjam, Jalan R Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, ludes dilalap si jago merah pada Jumat (14/03/2025) sore, jelang berbuka puasa.

Insiden ini sempat menghebohkan warga sekitar, terutama karena api dengan cepat menjalar dan membakar barang-barang elektronik di dalam ruko.

Menurut laporan, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.29 WIB. Saat kejadian, toko dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang tidak berada di tempat. Tim pemadam kebakaran yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Baca Juga :  Penjaringan Selesai, Nasdem Siapkan Tiga Pasang Calon di Pilkada Ketapang 2020
kebakaran ruko Ketapang, toko komputer terbakar, kebakaran Ketapang, kebakaran Kalbar, berita Kalbar terbaru, musibah kebakaran, kebakaran toko elektronik, pemadam kebakaran Ketapang
Sebuah ruko yang difungsikan sebagai toko komputer di Jalan R Suprapto, Ketapang, ludes terbakar jelang berbuka puasa. Api dengan cepat menghanguskan peralatan elektronik dan barang lainnya. Tim Damkar berjibaku memadamkan kobaran api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)

“Saat tiba di lokasi, api sudah cukup besar di lantai pertama. Karena di dalamnya banyak peralatan elektronik, buku, dan barang mudah terbakar lainnya, api dengan cepat merambat ke bagian depan bangunan,” ujar personel Damkar BPBD Ketapang, Karyadi.

Selang satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan oleh tim BPBD TRC Damkar Ketapang, dibantu oleh BPK dan BPAS Ketapang dengan menerjunkan empat unit mobil pemadam.

Baca Juga :  Sebuah Rumah Terbakar di Dusun Parit Mayor

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memeriksa instalasi listrik atau peralatan elektronik yang berpotensi menimbulkan api sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha,” tambah Karyadi.

Comment