Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 13 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan akan memberikan sanski tegas hingga pemecatan jika ditemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang bersantai di jam kerja.
“Kalau ada ASN yang nakal akan diberikan sanksi baik secara lisan, tertulis dan bahkan sanksi terberat sampai pemecatan kalau tidak bisa dibina lagi,” ujar Edi saat ditemui di ruang kerja, Senin (13/10/2025).
Edi meminta kepada warga agar turut serta dalam mengawasi ASN di lapangan. Jika menemukan pegawai yang bersantai di jam kerja, warga dapat melaporkan dengan disertai bukti foto.
“Kalau ada yang lihat pas jam kantor, ada pegawai lagi ngopi-ngopi, segera laporkan dan foto, akan kita lakukan tindakan, itu bukti otentik,” sebutnya.
Kendati demikian, Edi mengatakan, laporan dari warga itu juga harus di cek kembali. Menurutnya ada kondisi tertentu yang bisa menjadi pengecualian.
“Tapi juga harus dicek, misalnya dia (ASN) bawa tamu atau habis ngawas kerjaan di lapangan terus minum teh di warung kopi boleh juga mereka habis bepanas-panasan (kerja) survei. Atau ada yang lagi makan siang sebentar, banyak faktor lah. Tapi kalau yang sengaja itu memang harus ditindak,” ungkapnya.
Untuk memastikan kedisiplinan ASN itu, Edi menyebutkan Pemkot Pontianak telah membentuk tim disiplin pegawai yang secara rutin melakukan pemantauan di lapangan.
“Terkait dengan pelaksanaan di lapangan kita sudah (ada) tim disiplin pegawai yang memantau termasuk kedisiplinan pegawai tersebut,” sebutnya.
Selain pengawasan langsung, Pemkot Pontianak juga memperkuat sistem absensi untuk meminimalkan kecurangan. Saat ini, setiap kantor di lingkungan pemkot sudah menggunakan absensi digital dan fingerprint, bahkan dilengkapi sistem eyeris berbasis pemindaian mata.
“Kita tetap berupaya untuk mendisiplinkan ASN kita dengan absen digital, kemarin pakai eyeris mata pakai fingerprint,” ujar Edi.
“Saya rasa absen itu kalau mau tiga atau empat kali kalau emang niatnya (ASN) mengakali absen itu kadang-kadang juga dilakukan dengan berbagai macam cara,” tukasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan akan memberikan sanski tegas hingga pemecatan jika ditemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang bersantai di jam kerja.
“Kalau ada ASN yang nakal akan diberikan sanksi baik secara lisan, tertulis dan bahkan sanksi terberat sampai pemecatan kalau tidak bisa dibina lagi,” ujar Edi saat ditemui di ruang kerja, Senin (13/10/2025).
Edi meminta kepada warga agar turut serta dalam mengawasi ASN di lapangan. Jika menemukan pegawai yang bersantai di jam kerja, warga dapat melaporkan dengan disertai bukti foto.
“Kalau ada yang lihat pas jam kantor, ada pegawai lagi ngopi-ngopi, segera laporkan dan foto, akan kita lakukan tindakan, itu bukti otentik,” sebutnya.
Kendati demikian, Edi mengatakan, laporan dari warga itu juga harus di cek kembali. Menurutnya ada kondisi tertentu yang bisa menjadi pengecualian.
“Tapi juga harus dicek, misalnya dia (ASN) bawa tamu atau habis ngawas kerjaan di lapangan terus minum teh di warung kopi boleh juga mereka habis bepanas-panasan (kerja) survei. Atau ada yang lagi makan siang sebentar, banyak faktor lah. Tapi kalau yang sengaja itu memang harus ditindak,” ungkapnya.
Untuk memastikan kedisiplinan ASN itu, Edi menyebutkan Pemkot Pontianak telah membentuk tim disiplin pegawai yang secara rutin melakukan pemantauan di lapangan.
“Terkait dengan pelaksanaan di lapangan kita sudah (ada) tim disiplin pegawai yang memantau termasuk kedisiplinan pegawai tersebut,” sebutnya.
Selain pengawasan langsung, Pemkot Pontianak juga memperkuat sistem absensi untuk meminimalkan kecurangan. Saat ini, setiap kantor di lingkungan pemkot sudah menggunakan absensi digital dan fingerprint, bahkan dilengkapi sistem eyeris berbasis pemindaian mata.
“Kita tetap berupaya untuk mendisiplinkan ASN kita dengan absen digital, kemarin pakai eyeris mata pakai fingerprint,” ujar Edi.
“Saya rasa absen itu kalau mau tiga atau empat kali kalau emang niatnya (ASN) mengakali absen itu kadang-kadang juga dilakukan dengan berbagai macam cara,” tukasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini