Pontianak    

Edi Kamtono Minta Warga Lapor dan Foto ASN yang Ngopi di Jam Kantor

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 13 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan akan memberikan sanski tegas hingga pemecatan jika ditemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang bersantai di jam kerja.

“Kalau ada ASN yang nakal akan diberikan sanksi baik secara lisan, tertulis dan bahkan sanksi terberat sampai pemecatan kalau tidak bisa dibina lagi,” ujar Edi saat ditemui di ruang kerja, Senin (13/10/2025).

Edi meminta kepada warga agar turut serta dalam mengawasi ASN di lapangan. Jika menemukan pegawai yang bersantai di jam kerja, warga dapat melaporkan dengan disertai bukti foto.

“Kalau ada yang lihat pas jam kantor, ada pegawai lagi ngopi-ngopi, segera laporkan dan foto, akan kita lakukan tindakan, itu bukti otentik,” sebutnya.

Kendati demikian, Edi mengatakan, laporan dari warga itu juga harus di cek kembali. Menurutnya ada kondisi tertentu yang bisa menjadi pengecualian.

“Tapi juga harus dicek, misalnya dia (ASN) bawa tamu atau habis ngawas kerjaan di lapangan terus minum teh di warung kopi boleh juga mereka habis bepanas-panasan (kerja) survei. Atau ada yang lagi makan siang sebentar, banyak faktor lah. Tapi kalau yang sengaja itu memang harus ditindak,” ungkapnya.

Untuk memastikan kedisiplinan ASN itu, Edi menyebutkan Pemkot Pontianak telah membentuk tim disiplin pegawai yang secara rutin melakukan pemantauan di lapangan.

“Terkait dengan pelaksanaan di lapangan kita sudah (ada) tim disiplin pegawai yang memantau termasuk kedisiplinan pegawai tersebut,” sebutnya.

Selain pengawasan langsung, Pemkot Pontianak juga memperkuat sistem absensi untuk meminimalkan kecurangan. Saat ini, setiap kantor di lingkungan pemkot sudah menggunakan absensi digital dan fingerprint, bahkan dilengkapi sistem eyeris berbasis pemindaian mata.

“Kita tetap berupaya untuk mendisiplinkan ASN kita dengan absen digital, kemarin pakai eyeris mata pakai fingerprint,” ujar Edi.

“Saya rasa absen itu kalau mau tiga atau empat kali kalau emang niatnya (ASN) mengakali absen itu kadang-kadang juga dilakukan dengan berbagai macam cara,” tukasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Bank Kalbar Raih Penghargaan Nasional ‘Best Customer Service Reputation’ di Ajang Indonesia Best Financial Awards 2025
Senin, 13 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
YBHL Audiensi dengan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Soal Pelaksanaan Kolaborasi Program Hutan Lestari
Senin, 13 Oktober 2025

Berita terkait