Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 26 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Pada tahun 2025 ini saja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memberikan bantuan bedah rumah lewat Program RTLH kepada 132 keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Kalbar.
Hingga Oktober 2025, realisasi program RTLH yang disalurkan melalui Dinas Perkim Kalbar dan menggunakan dana APBD Pemprov Kalbar telah mencapai 100 persen.
Adapun bantuan Program RTLH ini diberikan sebesar Rp 30 juta per keluarga, yang diperuntukkan untuk pembelian bahan hingga upah tukang. Sebanyak 132 keluarga penerima manfaat program ini tersebar di 12 kabupaten di Kalbar, dengan setiap daerah menerima bantuan untuk 11 keluarga.
Gubernur Norsan menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Pemprov Kalbar dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kualitas hidup demi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan adanya program ini warga bisa menikmati dan tentunya bermanfaat,” pungkasnya.
Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kalbar merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperbaiki dan merehabilitasi rumah-rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui bantuan stimulan, termasuk untuk material dan upah tukang. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin ekstrem, terutama melalui perbaikan atap, dinding, lantai, dan fasilitas MCK. (Red)
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Pada tahun 2025 ini saja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memberikan bantuan bedah rumah lewat Program RTLH kepada 132 keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Kalbar.
Hingga Oktober 2025, realisasi program RTLH yang disalurkan melalui Dinas Perkim Kalbar dan menggunakan dana APBD Pemprov Kalbar telah mencapai 100 persen.
Adapun bantuan Program RTLH ini diberikan sebesar Rp 30 juta per keluarga, yang diperuntukkan untuk pembelian bahan hingga upah tukang. Sebanyak 132 keluarga penerima manfaat program ini tersebar di 12 kabupaten di Kalbar, dengan setiap daerah menerima bantuan untuk 11 keluarga.
Gubernur Norsan menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Pemprov Kalbar dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kualitas hidup demi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan adanya program ini warga bisa menikmati dan tentunya bermanfaat,” pungkasnya.
Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kalbar merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperbaiki dan merehabilitasi rumah-rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui bantuan stimulan, termasuk untuk material dan upah tukang. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin ekstrem, terutama melalui perbaikan atap, dinding, lantai, dan fasilitas MCK. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini