Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 31 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat menggelar rapat pleno di salah satu hotel di Pontianak, pada Jumat (31/10/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Nomor: 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Kalbar yang sah.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua PWI Kalbar, Kundori, dan dihadiri oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian dan Pengurus Kabupaten PWI yang ada di Kalimantan Barat.
Ketua PWI Kalbar, Kundori membenarkan, bahwa rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari keputusan PWI Pusat atas penyelesaian persoalan dualisme kepengurusan beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami menggelar rapat pleno lengkap, untuk menindaklanjuti hasil keputusan PWI Pusat dalam rangka penyelesaian dualisme,” katanya usai rapat.
Kundori juga menjelaskan, rapat pleno ini juga sekaligus menetapkan penyempurnaan struktur organisasi PWI Kalbar.
“Sudah kita tetapkan hasil keputusan itu dengan menyusun kepengurusan periode 2024 - 2029. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama, dan hasil pleno ini akan langsung kami sampaikan kepada tim penyelesaian konflik di PWI Pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, pihaknya juga akan mencabut laporan yang sempat dibuat ke Polda Kalbar terkait dualisme organisasi.
“Hari ini kita juga akan langsung ke Polda Kalbar untuk mencabut laporan yang telah kita buat sebelumnya berkaitan dengan permasalahan dualisme. Langkah ini merupakan amanah dari hasil rapat yang dilakukan oleh PWI Pusat sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Kalbar, Salman Busrah menjelaskan, kalau rapat pleno membahas dua agenda utama, yakni penyatuan dua kubu yang sempat berselisih serta pembaruan struktur kepengurusan.
“Yang pertama dalam pembahasan rapat pleno ini adalah soal hasil keputusan yang dilakukan oleh PWI Pusat untuk melakukan penyatuan antara dua kubu yang sempat bermasalah dalam kepengurusan PWI Kalbar,” kata Salman.
“Kedua adalah dalam perubahan susunan kepengurusan PWI Kalbar yang dipimpin oleh Kundori, di mana sebelumnya mungkin ada beberapa perubahan,” tambah Salman.
Ia memastikan, di bawah kepemimpinan Kundori, PWI Kalbar akan semakin terbuka dan mengakomodir siapa pun yang ingin bergabung sesuai ketentuan organisasi.
“Kita pastikan bahwa nantinya akan mengakomodir semua, dan hal ini sudah dibahas sebelumnya. Semoga PWI Kalbar semakin solid,” pungkasnya.
[caption id="attachment_228341" align="alignnone" width="1599"]
Ketua PWI Kalbar, Kundori menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan pengaduan di Polda Kalbar, Jumat (31/10/2025). (Foto: PWI Kalbar)[/caption]
Cabut Laporan di Polda Kalbar
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi melakukan pencabutan pengaduan di Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.
Pencabutan laporan ini didasari oleh hasil rapat yang digelar oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat di Jakarta pada 16 Oktober 2025.
Ketua PWI Kalbar, Kundori menegaskan, bahwa pencabutan laporan pengaduan di Polda Kalbar ini merupakan bentuk komitmen PWI Kalbar dalam rangka menyelesaikan permasalahan dualisme yang sempat terjadi beberapa bulan terakhir.
"Pada beberapa waktu yang lalu dari hasil rapat kongres PWI Pusat dan hasil penyelesaian dualisme di PWI Kalbar, hasilnya sudah kami jalankan baik rapat pleno dan pencabutan laporan di Polda Kalbar," kata Kundori usai mencabut laporan pengaduan di Polda Kalbar, Jumat (31/10/2025) sore.
Kundori menambahkan, bahwa PWI Kalbar akan selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung, namun tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"Dan perlu saya sampaikan secara terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung ke PWI Kalbar dipersilakan, kami terbuka, namun tetap harus mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku," jelasnya. (**)
KALBARONLINE.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat menggelar rapat pleno di salah satu hotel di Pontianak, pada Jumat (31/10/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Nomor: 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Kalbar yang sah.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua PWI Kalbar, Kundori, dan dihadiri oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian dan Pengurus Kabupaten PWI yang ada di Kalimantan Barat.
Ketua PWI Kalbar, Kundori membenarkan, bahwa rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari keputusan PWI Pusat atas penyelesaian persoalan dualisme kepengurusan beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami menggelar rapat pleno lengkap, untuk menindaklanjuti hasil keputusan PWI Pusat dalam rangka penyelesaian dualisme,” katanya usai rapat.
Kundori juga menjelaskan, rapat pleno ini juga sekaligus menetapkan penyempurnaan struktur organisasi PWI Kalbar.
“Sudah kita tetapkan hasil keputusan itu dengan menyusun kepengurusan periode 2024 - 2029. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama, dan hasil pleno ini akan langsung kami sampaikan kepada tim penyelesaian konflik di PWI Pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, pihaknya juga akan mencabut laporan yang sempat dibuat ke Polda Kalbar terkait dualisme organisasi.
“Hari ini kita juga akan langsung ke Polda Kalbar untuk mencabut laporan yang telah kita buat sebelumnya berkaitan dengan permasalahan dualisme. Langkah ini merupakan amanah dari hasil rapat yang dilakukan oleh PWI Pusat sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Kalbar, Salman Busrah menjelaskan, kalau rapat pleno membahas dua agenda utama, yakni penyatuan dua kubu yang sempat berselisih serta pembaruan struktur kepengurusan.
“Yang pertama dalam pembahasan rapat pleno ini adalah soal hasil keputusan yang dilakukan oleh PWI Pusat untuk melakukan penyatuan antara dua kubu yang sempat bermasalah dalam kepengurusan PWI Kalbar,” kata Salman.
“Kedua adalah dalam perubahan susunan kepengurusan PWI Kalbar yang dipimpin oleh Kundori, di mana sebelumnya mungkin ada beberapa perubahan,” tambah Salman.
Ia memastikan, di bawah kepemimpinan Kundori, PWI Kalbar akan semakin terbuka dan mengakomodir siapa pun yang ingin bergabung sesuai ketentuan organisasi.
“Kita pastikan bahwa nantinya akan mengakomodir semua, dan hal ini sudah dibahas sebelumnya. Semoga PWI Kalbar semakin solid,” pungkasnya.
[caption id="attachment_228341" align="alignnone" width="1599"]
Ketua PWI Kalbar, Kundori menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan pengaduan di Polda Kalbar, Jumat (31/10/2025). (Foto: PWI Kalbar)[/caption]
Cabut Laporan di Polda Kalbar
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi melakukan pencabutan pengaduan di Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.
Pencabutan laporan ini didasari oleh hasil rapat yang digelar oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat di Jakarta pada 16 Oktober 2025.
Ketua PWI Kalbar, Kundori menegaskan, bahwa pencabutan laporan pengaduan di Polda Kalbar ini merupakan bentuk komitmen PWI Kalbar dalam rangka menyelesaikan permasalahan dualisme yang sempat terjadi beberapa bulan terakhir.
"Pada beberapa waktu yang lalu dari hasil rapat kongres PWI Pusat dan hasil penyelesaian dualisme di PWI Kalbar, hasilnya sudah kami jalankan baik rapat pleno dan pencabutan laporan di Polda Kalbar," kata Kundori usai mencabut laporan pengaduan di Polda Kalbar, Jumat (31/10/2025) sore.
Kundori menambahkan, bahwa PWI Kalbar akan selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung, namun tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"Dan perlu saya sampaikan secara terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung ke PWI Kalbar dipersilakan, kami terbuka, namun tetap harus mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku," jelasnya. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini