Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 10 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen penuh Pemprov Kalbar dalam memperkuat kelembagaan adat Dayak. Ia memastikan dukungan anggaran operasional untuk Dewan Adat Dayak (DAD) sekaligus mempercepat proses penyerahan pengelolaan Rumah Radakng secara penuh kepada DAD. Hal ini disampaikan saat menutup Rakor DAD Provinsi Kalbar Tahun 2025 di Pontianak, Sabtu (6/12/2025).
Norsan menyebut, pemerintah provinsi siap menindaklanjuti kebutuhan pendanaan DAD sepanjang digunakan untuk tujuan kelembagaan.
“Saya akan tindaklanjuti untuk yang pertama. DAD untuk biaya operasional, bukan untuk biaya pribadi, tapi biaya operasional agar organisasi berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa semua proses tetap harus memenuhi ketentuan regulasi dan tidak perlu dipolitisasi.
Komitmen kedua yang ditegaskan Gubernur Norsan adalah soal pengelolaan Rumah Radakng, yang selama ini masih berada di bawah Pemprov Kalbar. Menurutnya, ikon budaya Dayak tersebut memang idealnya dikelola langsung oleh DAD.
“Kalau regulasinya sudah nggak masalah, insya Allah dalam bulan-bulan ke depan ini sudah saya tindak lanjuti, dan Januari sudah dikelola sepenuhnya oleh DAD,” tegasnya.
Norsan kemudian menekankan pentingnya menjaga persatuan di Kalbar, rumah bagi tiga suku besar—Melayu, Dayak, dan Tionghoa—serta 24 paguyuban suku lainnya. Ia menilai stabilitas sosial dan harmoni antar-komunitas adalah kunci kemajuan daerah.
“Intinya bagaimana kita bersatu untuk membangun Kalimantan Barat yang kita cintai ini,” kata dia.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sosial sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah, bukan dibawa ke ruang publik atau media sosial yang rentan memperkeruh situasi.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” kata dia lagi.
Dalam kesempatan itu, Norsan menyinggung sejumlah langkah strategis yang tengah diperjuangkan, termasuk isu lahan sosial/hutan sosial. Ia menyebut telah meminta dukungan Kementerian Dalam Negeri agar lahan dua hektare untuk kebun sawit masyarakat tetap aman dan tidak diganggu, karena itu menjadi sumber penghidupan utama warga di berbagai daerah Kalbar.
Gubernur menegaskan, dukungan terhadap masyarakat adat Dayak bukan hanya soal anggaran, tetapi juga penguatan hak-hak sosial, budaya, dan ekonomi menuju pembangunan Kalbar yang berkelanjutan. (Rilis)
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen penuh Pemprov Kalbar dalam memperkuat kelembagaan adat Dayak. Ia memastikan dukungan anggaran operasional untuk Dewan Adat Dayak (DAD) sekaligus mempercepat proses penyerahan pengelolaan Rumah Radakng secara penuh kepada DAD. Hal ini disampaikan saat menutup Rakor DAD Provinsi Kalbar Tahun 2025 di Pontianak, Sabtu (6/12/2025).
Norsan menyebut, pemerintah provinsi siap menindaklanjuti kebutuhan pendanaan DAD sepanjang digunakan untuk tujuan kelembagaan.
“Saya akan tindaklanjuti untuk yang pertama. DAD untuk biaya operasional, bukan untuk biaya pribadi, tapi biaya operasional agar organisasi berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa semua proses tetap harus memenuhi ketentuan regulasi dan tidak perlu dipolitisasi.
Komitmen kedua yang ditegaskan Gubernur Norsan adalah soal pengelolaan Rumah Radakng, yang selama ini masih berada di bawah Pemprov Kalbar. Menurutnya, ikon budaya Dayak tersebut memang idealnya dikelola langsung oleh DAD.
“Kalau regulasinya sudah nggak masalah, insya Allah dalam bulan-bulan ke depan ini sudah saya tindak lanjuti, dan Januari sudah dikelola sepenuhnya oleh DAD,” tegasnya.
Norsan kemudian menekankan pentingnya menjaga persatuan di Kalbar, rumah bagi tiga suku besar—Melayu, Dayak, dan Tionghoa—serta 24 paguyuban suku lainnya. Ia menilai stabilitas sosial dan harmoni antar-komunitas adalah kunci kemajuan daerah.
“Intinya bagaimana kita bersatu untuk membangun Kalimantan Barat yang kita cintai ini,” kata dia.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sosial sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah, bukan dibawa ke ruang publik atau media sosial yang rentan memperkeruh situasi.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” kata dia lagi.
Dalam kesempatan itu, Norsan menyinggung sejumlah langkah strategis yang tengah diperjuangkan, termasuk isu lahan sosial/hutan sosial. Ia menyebut telah meminta dukungan Kementerian Dalam Negeri agar lahan dua hektare untuk kebun sawit masyarakat tetap aman dan tidak diganggu, karena itu menjadi sumber penghidupan utama warga di berbagai daerah Kalbar.
Gubernur menegaskan, dukungan terhadap masyarakat adat Dayak bukan hanya soal anggaran, tetapi juga penguatan hak-hak sosial, budaya, dan ekonomi menuju pembangunan Kalbar yang berkelanjutan. (Rilis)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini