Pontianak    

Korupsi Jalan Mempawah dan Dugaan Tangan Tak Terlihat, Siapa Pelindung Ria Norsan?

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 23 Januari 2026
Korupsi Jalan Mempawah dan Dugaan Tangan Tak Terlihat, Siapa Pelindung Ria Norsan?
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Mempawah bukan lagi sekadar perkara hukum yang berjalan lambat. Ia telah menjelma menjadi cermin buram penegakan hukum di era kekuasaan baru—ketika bukti dikumpulkan, rumah digeledah, saksi diperiksa, namun kebenaran seolah berhenti di tengah jalan.

Pertanyaannya sederhana, namun mengganggu, mengapa kasus ini tak kunjung bergerak?

KPK sudah memulai. Penggeledahan dilakukan. Tersangka dari kalangan pejabat daerah dan swasta telah ditetapkan. Bahkan lingkar terdekat Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, ikut tersentuh. Rumah pribadi, rumah dinas, hingga pendopo resmi digeledah. Dalam logika hukum, langkah sejauh itu mustahil dilakukan tanpa alasan yang kuat. Namun setelah semua pintu dibuka paksa oleh penyidik, KPK justru tampak ragu melangkah masuk lebih dalam. Di titik inilah publik wajar menduga, ada tangan tak terlihat yang sedang bekerja.

Nama Ria Norsan bukan nama biasa. Ia adalah gubernur aktif, sekaligus kader partai penguasa nasional. Ketika kasus hukum menyentuh wilayah kekuasaan, pengalaman publik selama ini mengajarkan satu hal, hukum sering kali kehilangan ketajamannya. Bukan karena minim bukti, tetapi karena terlalu banyak kepentingan yang harus “dijaga”.

Dugaan perlindungan semakin menguat ketika KPK terlihat gamang menuntaskan peran aktor-aktor kunci. Pemanggilan Arif Rinaldi, anak Ria Norsan, misalnya, hingga kini tak berujung kejelasan. Padahal perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut diduga berada dalam kendalinya. Jika memang tidak ada peran, mengapa tidak dijelaskan secara terbuka? Jika ada, mengapa tak dikembangkan?

Keheningan ini bukan netral. Ia berbunyi keras di telinga publik.

Ironisnya, semua ini terjadi di tengah retorika besar Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan mengejar koruptor “hingga ke Antartika”. Kalimat itu kini terasa seperti slogan tanpa peta jalan. Sebab faktanya, di Kalimantan Barat, pengejaran justru terhenti sebelum memasuki wilayah kekuasaan yang sesungguhnya.

Sikap elite Partai Gerindra pun tak membantu meredakan kecurigaan. Pernyataan normatif bahwa setiap orang berhak atas proses hukum memang sah, tetapi di tengah krisis kepercayaan publik, sikap itu justru terasa seperti tameng politik. Publik tidak menuntut vonis instan, melainkan ketegasan moral, keberanian untuk menempatkan integritas di atas loyalitas.

Di sinilah KPK kembali diuji. Apakah lembaga ini masih sepenuhnya berdiri di atas hukum, atau telah terjebak dalam kalkulasi kekuasaan? Ketika transparansi dikurangi, proses diperlambat, dan penjelasan menghilang, kecurigaan bukanlah reaksi berlebihan—melainkan konsekuensi logis.

Penegakan hukum yang menggantung adalah bentuk hukuman paling kejam. Ia menghukum tanpa putusan, menstigma tanpa kejelasan, dan merusak kepercayaan publik secara perlahan. Lebih jauh, ia mengirim pesan berbahaya, bahwa kekuasaan masih bisa membeli waktu, bahkan mungkin keheningan.

Jika KPK ingin membantah dugaan adanya perlindungan, caranya satu, buka semuanya. Tegaskan peran, umumkan perkembangan, dan bawa perkara ini ke ujungnya—ke mana pun arahnya. Karena jika tidak, publik akan sampai pada kesimpulan yang tak terucap, namun diyakini, bahwa dalam kasus Jalan Mempawah, hukum sedang diparkir—menunggu izin dari mereka yang berkuasa.

Antara Kalbar dan Antartika, Maju Mundur KPK Proses Kader Gerindra

Lambannya penanganan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah tahun 2015 benar-benar kembali menempatkan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pusaran kritik.

Lebih dari itu, kinerja KPK yang terkesan terseok-seok dalam menuntaskan kasus yang menyeret nama Ria Norsan sebagai Gubernur Kalbar yang notabene juga merupakan kader Partai Gerindra ini cukup menampar kesadaran publik, dan seolah mengoreksi narasi besar Presiden Prabowo soal “Antartika”.

“Itu kan kasus sudah lama ya, sudah (dari) awal 2025, mulai dari penggeledahan (pertama), jadi sudah hampir setahun. Memang kasus ini sesulit apa sih sebenarnya?” sergah Saut Situmorang, mantan pimpinan KPK saat diwawancarai media ini, Minggu (18/01/2026).

“Itu April-Mei sudah ada geledah, terus kemudian ada penetapan tersangka dari pejabat daerah dan swastanya. Kemudian masuk agak ke tengah (perjalanan kasus)-nya itu ada lagi (pemeriksaan oknum) kementerian,” tambahnya.

Saut menilai, sejak KPK memutuskan untuk memulai pengusutan perkara ini, seharusnya lembaga anti rasuah tersebut tetap fokus dan konsisten, mulai dari rangkaian penggeledahan, penetapan tersangka, hingga pemeriksaan sejumlah saksi—termasuk Arif Rinaldi.

“Makanya saya bilang saya enggak ngerti KPK sekarang ini mau kemana arahnya? Sama dengan Jawa Barat, sudah digeledah, sudah ini (diperiksa, red), tapi nggak maju-maju (progres penanganan kasusnya),” kata Saut menyinggung kasus bank bjb yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ia menegaskan, bahwa penggeledahan seharusnya bertujuan membuat perkara semakin terang, bukan malah memunculkan tanda tanya baru. Apalagi untuk kasus di Kalbar, penggeledahan yang dilakukan KPK juga berlanjut masif di tiga titik lokasi, yakni Rumah Dinas Bupati Mempawah pada Rabu 24 September 2025, kemudian di rumah kediaman pribadi Ria Norsan di Jalan Erlangga Kota Pontianak serta Pendopo Gubernur Kalbar pada Kamis 25 September 2025.

“Alasannya (KPK) penggeledahan itu membuat terangnya sebuah perkara, loh ngapain juga kita geledah rumah orang kalau enggak ada kaitannya kan?” timpal Saut.

Ia juga menyoal terkait tindak lanjut pemanggilan sejumlah saksi yang dilakukan KPK, termasuk Arif Rinaldi yang diduga memiliki peran penting dalam mata rantai kasus ini.

“Kemana tindak lanjut dari pemanggilan anaknya itu? Kalau bisa dikembangkan ya itu harus dikembangkan, apa perannya?” cecar Saut.

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang dari KPK. Ia kembali berpandangan, kalau perkara ini sejatinya bukan kasus yang rumit, namun toh terkesan berlarut-larut.

“Ya mungkin mereka (KPK) banyak pekerjaan atau banyak kasus (yang ditangani), sehingga terkesan kasus ini jadi lama. Soal tersangka, perannya harus dijelaskan. KPK harus transparan,” katanya.

Meski demikian, di satu sisi, Saut mengapresiasi masih adanya pihak-pihak yang konsisten mengingatkan agar penegakan hukum tetap berjalan profesional dan prosedural. Menurutnya KPK memang harus terus diawasi agar bekerja sesuai prinsip dasar penegakan hukum.

“Jadi makanya kita memang harus mengawasi terus KPK ini, apakah bekerjanya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip transparan, akuntabel, bebas dari konflik kepentingan, fairness,” katanya.

Sikap Gerindra Bikin Maju Mundur KPK

Kembali soal kabut politik yang menyelimuti medan pertaruhan, antara integritas dan loyalitas. Saut juga menyitir pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilainya masih bersifat normatif terkait salah satu kader partainya yang masuk dalam lingkaran kasus dugaan korupsi.

Artinya, secara retorik, Dasco boleh tidak mengakui kalau dia mungkin tak sempat atau lupa mengecek tentang asal usul seseorang, dengan bumbu narasi bahwa semua orang punya hak politik untuk dipilih dan memilih selama yang bersangkutan belum terkena pidana. Namun hal itu tentu sulit diterima secara etika.

“Tapi, ketika KPK kemudian mulai melakukan penyelidikan, penyidikan dan seterusnya, semua partai politik tentu harus mendukung kebijakan anti korupsi, terkhusus Gerindra ini kan sudah punya yang mereka sebut asta cita itu,” kata dia.

“Kalau presidennya bilang harus dikejar sampai ke Antartika, ya Dasco harus ngejar ke Antartika juga dong. Jangan baru sampai ke Singapur balik lagi karena tidak bawa jas hujan. Atau sudah sampai ke Antartika enggak kuat kedinginan (lalu) balik ke Indonesia,” lanjut Saut dengan nada satire.

Maksud Saut, tidak masalah jika terdapat petinggi partai yang memberikan jawaban normatif, karena itu hak dari partai tersebut. Namun setidaknya, di tengah krisis integritas seperti saat ini, di mana Prabowo Subianto sendiri merupakan pimpinan tertinggi dari Partai Gerindra, tentu publik menginginkan jawaban berbeda.

“Boleh-boleh saja, tapi dia harus menunjukkan sikap tegas seperti apa sebenarnya pemberantasan korupsi ini, misalnya ‘oke kita skors dulu sampai kasusnya selesai’, supaya KPK-nya punya sikap yang tegas juga dalam melakukan penindakan lebih lanjut. Jadi 'mengejar sampai ke Antartika’ itu harus dibuktikan, kan presidennya sudah bicara begitu,” tekan Saut.

Kata Dasco

Sebelumnya Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad sempat menanggapi polemik seputar kepindahan Ria Norsan ke partainya di tengah sorotan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun anggaran 2015 di Mempawah yang sedang disidik KPK.

Dilansir dari media massa online KRITIKEL.id, Dasco berkilah bahwa status hukum Norsan sejauh ini belum bisa disimpulkan.

“Yang pertama bahwa yang bersangkutan (Norsan) bergabung (Gerindra) pada saat sudah terpilih menjadi gubernur. Nah saya sendiri tidak cukup tahu bahwa yang bersangkutan masih ada perkara atau tidak ada perkara, karena itu masih perlu dibuktikan,” kata dia.

Menurut Dasco, perlu ada kajian hukum lebih lanjut atas penyebutan nama Ria Norsan dalam dokumen pengadilan, terutama dalam perkara proyek BP2TD tahun 2016, yang diduga berkaitan dengan pendanaan proyek jalan tahun 2015. Dimana kaitan dua proyek itu tercantum dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), khususnya Putusan Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK, tanggal 13 September 2023 atas nama Erry Iriansyah yang sudah inkrah.

“Bahwa nama beliau (Norsan) itu disebut di dalam dokumen pengadilan (Direktori Putusan MA) tentunya perlu dikaji dulu lebih lanjut, untuk kemudian baru bisa diambil kesimpulan, apakah kemudian yang bersangkutan kemudian terbukti bersalah,” terang Dasco.

Norsan sendiri diketahui bergabung dengan Gerindra setelah resmi menjabat Gubernur Kalbar. Namun publik sempat mengaitkan momen kepindahan itu dengan intensifnya pengusutan KPK di Mempawah, yang juga merupakan daerah asal politik Norsan. Apalagi pasca masuk Gerindra, Norsan sempat sowan langsung ke Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto.

Meski diplomatis, pernyataan Dasco mempertegas bahwa partainya belum siap mengambil langkah verifikatif secara khusus terhadap kasus yang diduga dapat menyeret kader barunya itu.

Ilusi Penjara Sosial, Hanya Jadikan Norsan dalam Pesakitan Panjang

Di akhir wawancaranya, Saut lagi-lagi menegaskan, bahwa indikator paling sederhana bagi publik untuk menilai independensi KPK—dalam artian masih bekerja secara murni berdasarkan alat bukti dan lainnya atau sudah dipengaruhi oleh faktor diluar hukum—adalah transparansi.

Terkait hal itu, sebagai contoh ia menyinggung tentang salah satu kebijakan KPK yang tidak lagi menampilkan rompi oranye dan borgol tersangka ke publik—yang dinilainya justru memicu pertanyaan.

“Kalau dulu ditunjukin kenapa sekarang enggak ditunjukin? Kalau ada yang tanya kan dulu zaman Pak Saut juga tidak ditunjukkan? Iya, itu karena ada pertimbangan-pertimbangan untuk tidak ditunjukkan, (antara lain) karena dalam penyelidikan, keamanan kasus itu sendiri, keamanan penyidik dan seterusnya, bukan berarti dilarang. Tapi kemudian anda (periode KPK berikutnya) tunjukkan, kenapa mundur lagi (KPK sekarang) tidak ditunjukkan? Kan kita jadi tanda tanya,” urainya.

Selain itu, Saut juga mengingatkan, bahwa proses hukum yang terlalu lama dapat berdampak buruk bagi pihak yang terlibat, meskipun belum tentu bersalah.

“Karena kalau kasusnya terlalu lama kasian juga buat gubernur dan anaknya gubernur kan? Sama dengan Ridwan Kamil, dia mau muncul kemana saja malu sekarang, tapi kalau prosesnya cepat, peradilannya juga cepat—banyak kok tokoh-tokoh sangat terkenal di Jakarta, (setelah) vonisnya selesai, dia berani lagi muncul di televisi,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, ia menekankan pentingnya kecepatan dan kepastian hukum agar tidak menjadi hukuman sosial yang berkepanjangan. Menurut Saut, lambannya penanganan perkara tidak hanya menyangkut nasib individu, tetapi juga bisa berdampak pada kondisi sosial, politik dan ekonomi—terlebih jika kasusnya menyeret nama-nama penting dan berpengaruh.

“Saya selalu mengatakan, anda tidak boleh 'menghukum' orang berkali-kali dengan kesalahan yang sama. Dan juga kalau terlalu lama tidak baik untuk perkembangan ekonomi, sosial, politik, baik pusat maupun di daerah,” pungkasnya.

Ubedilah: Elit Republik Sakit di Semua Level

Kesan stagnasi penanganan perkara juga memicu kritik keras dari pengamat politik Indonesia, Ubedilah Badrun. Ia menilai lambannya proses hukum dalam kasus yang melibatkan elit politik mencerminkan kondisi penegakan hukum yang kian memburuk. Menurutnya, persoalan tersebut bukan lagi insidental, melainkan sudah sistemik.

“Elit republik ini sakit di semua level,” sebut Ubedilah, Minggu (18/01/2026).

Ia juga mengkritik wajah hukum Indonesia yang dinilainya semakin kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan kekuasaan. Penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kejelasan, menurut Ubedilah, hanya memperkuat kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Negara makin rusak!” tegasnya.

Ubedilah menyiratkan, kalau pembiaran terhadap lambannya penegakan hukum dalam kasus-kasus yang menyeret pejabat publik berpotensi merusak kepercayaan masyarakat dan memperparah krisis legitimasi lembaga penegak hukum, termasuk KPK.

Sedang Dikalkulasi, Bukan Diintervensi

Di sisi lain, KPK membantah adanya intervensi dalam penanganan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah. Saat ini, KPK menyatakan, kalau proses hukum kasus ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, bahwa penanganan perkara tersebut berjalan murni berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Untuk perkara Mempawah, saat ini kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, ya,” ujar Budi Prasetyo.

Ia pun memastikan tidak ada campur tangan pihak mana pun dalam perkara tersebut.

“Tidak ada intervensi dalam penanganan perkara ini, semua murni proses hukum, berdasarkan alat bukti,” tegasnya.

Budi juga menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk membuka informasi perkembangan perkara kepada publik sebagai bagian dari prinsip transparansi.

“KPK pastikan akan sampaikan update dan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi kepada publik,” katanya.

Bungkam di Tengah Sorotan

Sementara itu, baik Ria Norsan maupun anak kundangnya Arif Rinaldi, seolah bungkam saat dimintai konfirmasi atau tanggapannya terkait perkara yang tengah rentak menjadi sorotan publik ini.

Keduanya kompak memilih tidak merespons upaya konfirmasi yang diajukan media, kendati sejumlah pertanyaan telah disampaikan melalui pesan WhatsApp maupun secara langsung melalui sambungan telepon.

Sikap tersebut membuat publik belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang namanya kerap disebut dalam pusaran perkara dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. Meskipun begitu, media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi yang bersangkutan apabila di kemudian hari berkenan memberikan tanggapan atau klarifikasi. (Tim)

Artikel Selanjutnya
Mahfud MD dan Rocky Gerung Warnai Wisuda ke-2 Universitas OSO di Pontianak
Kamis, 22 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
RSUD SSMA Pontianak Kembangkan Aplikasi "Simponi Cinta", Guna Permudah Layanan Pasien
Kamis, 22 Januari 2026

Berita terkait