Pontianak    

Midji Berang Banyak Oknum Jajaran Dinas Kehutanan Jadi Pelindung Perambah Hutan

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 03 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengaku berang setelah

mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di

jajaran Dinas Kehutanan menjadi pelindung bagi para perambah hutan.

“Jajaran Dinas Kehutanan ini rata-rata jadi pelindung

perambah hutan, saya kurang lebih 9 bulan menjabat, sudah saya temukan enam

orang yang saya suruh periksa. Enam orang oknum tersebut terbukti melanggar

aturan,” ujarnya tegas saat memberikan arahannya pada semiloka penguatan peran

KPH dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Kalbar, Senin (1/7/2019)

kemarin.

Dari oknum tersebut dirinya menyebutkan berada di eselon III

yang berperan sebagai biro jasa untuk mengurus perizinan konsensi hutan

perkebunan dan pertambangan untuk meloloskan suatu perusahaan dengan melanggar

aturan. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum tersebut.

“Saya akan serahkan pegawai yang semacam itu pada pihak aparat

penegak hukum. Berhentilah berbuat yang seperti itu tuh, atau saya berhentikan,”

tegasnya.

“Saya masih kaji untuk mencabut seluruh konsesi apapun

termasuk perusahaan yang melanggar, sampai orang yang ikut melanggar pun akan

saya suruh periksa, saya tak akan toleransi ketika ada upaya penggundulan

hutan,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Minta Kratom Tak Dilarang Tapi Dikaji, Sutarmidji : Potensinya Besar
Rabu, 03 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Wakili Kaum Tani dan Milenial, Mulyadi Didorong Maju Pilkada Sambas 2020
Rabu, 03 Juli 2019

Berita terkait