Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 25 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com - Usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Tim Monitoring dan Pengawasan Disiplin ASN Pemkot Kota Pontianak menyisir seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Tim yang terbagi dalam lima kelompok ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah masuk kerja sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal pasca libur panjang.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang memimpin tim sidak di Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, memeriksa absensi pegawai di empat instansi yang ada di gedung itu, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Tenaga Kerja.
Dari hasil peninjauan tersebut, Edi memastikan, bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat beberapa ASN yang belum masuk kerja karena alasan cuti maupun sakit.
“Secara umum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak sudah masuk kerja dan pelayanan tetap berjalan, terutama di Disdukcapil. Memang ada beberapa staf yang tidak masuk karena izin sakit dan masih cuti, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujarnya usai menggelar sidak, Rabu (25/03/2026).
Ia menegaskan, kehadiran ASN di hari-hari awal kerja setelah libur panjang menjadi hal penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan seluruh ASN agar kembali meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.
Terkait disiplin pegawai, Edi menekankan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme penegakan aturan sesuai tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari teguran lisan dan tertulis hingga hukuman yang lebih berat.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penerapan sanksi juga mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk kendala yang mungkin dihadapi pegawai, seperti persoalan transportasi saat arus mudik.
Menurut Edi, momentum Idulfitri harus dimaknai sebagai titik awal untuk memperkuat semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita harapkan setelah libur Lebaran dan dalam suasana Idulfitri ini, ASN bisa bekerja lebih semangat. Jadikan momentum ini untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, baik, dan responsif,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan dengan sepenuh hati. Dengan demikian, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di Kota Pontianak dapat diselesaikan secara optimal.
“Pelayanan harus dilakukan dengan hati, sehingga persoalan-persoalan di Kota Pontianak bisa kita atasi, kita selesaikan, dan kita kerjakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Tim Monitoring dan Pengawasan Disiplin ASN Pemkot Kota Pontianak menyisir seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Tim yang terbagi dalam lima kelompok ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah masuk kerja sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal pasca libur panjang.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang memimpin tim sidak di Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, memeriksa absensi pegawai di empat instansi yang ada di gedung itu, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Tenaga Kerja.
Dari hasil peninjauan tersebut, Edi memastikan, bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat beberapa ASN yang belum masuk kerja karena alasan cuti maupun sakit.
“Secara umum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak sudah masuk kerja dan pelayanan tetap berjalan, terutama di Disdukcapil. Memang ada beberapa staf yang tidak masuk karena izin sakit dan masih cuti, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujarnya usai menggelar sidak, Rabu (25/03/2026).
Ia menegaskan, kehadiran ASN di hari-hari awal kerja setelah libur panjang menjadi hal penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan seluruh ASN agar kembali meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.
Terkait disiplin pegawai, Edi menekankan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme penegakan aturan sesuai tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari teguran lisan dan tertulis hingga hukuman yang lebih berat.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penerapan sanksi juga mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk kendala yang mungkin dihadapi pegawai, seperti persoalan transportasi saat arus mudik.
Menurut Edi, momentum Idulfitri harus dimaknai sebagai titik awal untuk memperkuat semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita harapkan setelah libur Lebaran dan dalam suasana Idulfitri ini, ASN bisa bekerja lebih semangat. Jadikan momentum ini untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, baik, dan responsif,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan dengan sepenuh hati. Dengan demikian, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di Kota Pontianak dapat diselesaikan secara optimal.
“Pelayanan harus dilakukan dengan hati, sehingga persoalan-persoalan di Kota Pontianak bisa kita atasi, kita selesaikan, dan kita kerjakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini