Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 27 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah di Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (25/6/2026) malam. Selain menghanguskan bangunan, peristiwa ini juga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar Purwantoro, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 20.02 WIB. Empat menit berselang, personel BPBD langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
"Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi pada pukul 20.06 WIB dan tiba sekitar pukul 20.21 WIB untuk melakukan pemadaman bersama unsur gabungan," ujar Yunifar kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Proses pemadaman melibatkan BPBD Kabupaten Ketapang, BPAS, Badan Pemadam Kebakaran (BPK), Polres Ketapang, serta personel TNI. Setelah berjibaku selama hampir tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah hangus terbakar. Selain itu, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil juga ikut dilalap si jago merah.
"Adapun yang terbakar adalah satu bangunan rumah, dua unit kendaraan roda dua, dan satu unit kendaraan roda empat," kata Yunifar.
Insiden ini juga mengakibatkan dua orang menjadi korban. Satu orang mengalami luka ringan, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat. Keduanya telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban ada dua orang, satu kategori luka ringan dan satu lainnya mengalami luka berat," ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, besaran kerugian materi akibat peristiwa tersebut juga masih dalam proses pendataan oleh petugas. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah di Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (25/6/2026) malam. Selain menghanguskan bangunan, peristiwa ini juga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar Purwantoro, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 20.02 WIB. Empat menit berselang, personel BPBD langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
"Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi pada pukul 20.06 WIB dan tiba sekitar pukul 20.21 WIB untuk melakukan pemadaman bersama unsur gabungan," ujar Yunifar kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Proses pemadaman melibatkan BPBD Kabupaten Ketapang, BPAS, Badan Pemadam Kebakaran (BPK), Polres Ketapang, serta personel TNI. Setelah berjibaku selama hampir tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah hangus terbakar. Selain itu, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil juga ikut dilalap si jago merah.
"Adapun yang terbakar adalah satu bangunan rumah, dua unit kendaraan roda dua, dan satu unit kendaraan roda empat," kata Yunifar.
Insiden ini juga mengakibatkan dua orang menjadi korban. Satu orang mengalami luka ringan, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat. Keduanya telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban ada dua orang, satu kategori luka ringan dan satu lainnya mengalami luka berat," ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, besaran kerugian materi akibat peristiwa tersebut juga masih dalam proses pendataan oleh petugas. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini