Pontianak    

Pemkot Pontianak Serahkan 17 Kendaraan Roda Tiga, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 10 July 2026
Pemkot Pontianak Serahkan 17 Kendaraan Roda Tiga, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan kendaraan roda tiga kepada perwakilan kelompok pengelola sampah di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan 17 unit kendaraan roda tiga kepada kelompok masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Bantuan tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumber sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Salah satu penerima bantuan, Suryanto (34), pengurus Organisasi Masyarakat Pencinta Lingkungan di Jalan Karet, Gang Angin Timur, mengaku kendaraan tersebut akan sangat membantu aktivitas pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan secara swadaya.

“Alhamdulillah kita dapat bantuan dari Pemerintah Kota Pontianak, sebuah kendaraan roda tiga yang sangat bermanfaat buat masyarakat lingkungan di Jalan Karet,” ujarnya usai menerima bantuan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya warga mengangkut sampah menggunakan karung dan sepeda motor biasa menuju lokasi pengelolaan. Dengan adanya kendaraan roda tiga, proses pengangkutan sampah diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien.

Menurut Suryanto, kendaraan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kebersihan lingkungan agar kawasan tempat tinggal warga semakin bersih dan tertata.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh kelompok masyarakat penerima bantuan memanfaatkan kendaraan tersebut secara optimal untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Edi mengungkapkan, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di Kota Pontianak. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, timbulan sampah di Kota Pontianak mencapai 480,213 ton per hari. Dari jumlah tersebut, pengurangan sampah baru mencapai 18,87 persen sehingga sekitar 377,83 ton sampah masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap harinya.

“Permasalahan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan besar yang dihadapi seluruh daerah, termasuk Kota Pontianak,” ujarnya.

Menurut Edi, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah mengamanatkan bahwa mulai tahun 2030 tidak akan ada lagi pembangunan TPA baru. Karena itu, pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir harus semakin diperkuat.

Ia menegaskan, pengurangan sampah dari sumber dan perubahan perilaku masyarakat menjadi langkah penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA.

“Penanganan sampah harus mengoptimalkan pengelolaan dari hulu ke hilir, pengurangan sampah dari sumber, dan perubahan perilaku masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Usmulyono, menjelaskan bantuan kendaraan roda tiga diberikan kepada kelompok masyarakat yang selama ini telah aktif mengelola sampah di lingkungannya, bukan kepada perorangan.

“Bantuan ini diberikan kepada kelompok masyarakat yang sudah eksis mengelola sampah di daerahnya,” ujarnya.

Menurut Usmulyono, salah satu kendala yang dihadapi kelompok pengelola sampah adalah jauhnya jarak menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS). Dengan adanya kendaraan roda tiga, residu sampah yang tersisa setelah proses pemilahan dapat diangkut dengan lebih mudah.

“Hambatan mereka adalah TPS yang jauh. Inilah wujud pemerintah daerah membantu mereka. Setelah mereka memilah, residunya yang mereka antar ke TPS,” jelasnya.

Ia menambahkan, kelompok penerima bantuan juga diminta mendata jumlah sampah yang dikumpulkan, dipilah, dan berhasil dikurangi agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih terukur.

“Kita minta mereka mengolah dulu, mendata berapa yang dikumpulkan, berapa yang bisa dikurangi. Residunya saja yang diantar ke TPS,” katanya.

Usmulyono menyebutkan, saat ini terdapat 23 bank sampah binaan DLH Kota Pontianak. Dengan penyerahan bantuan kepada 17 kelompok masyarakat tersebut, diharapkan semakin banyak komunitas yang terlibat dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kita harapkan bank sampah ini berkembang terus. Yang kita harapkan adalah pengurangannya, jadi tidak semua sampah masuk ke TPA,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Edi Kamtono Ajak ASN Jadi Teladan Gerakan Indonesia Asri, Kebersihan Harus Dimulai dari Kantor Pemerintah
Friday, 10 July 2026
Artikel Sebelumnya
Sisa Akar Gigi Jangan Dianggap Sepele, Dokter RSUD SSMA: Bisa Sebabkan Infeksi hingga Abses
Friday, 10 July 2026

Berita terkait