Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 26 August 2026 |
KALBARONLINE.com - Sebanyak 18 ruko di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, terdampak kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta bangunan yang terdampak segera diamankan untuk mencegah terjadinya korban susulan akibat bagian bangunan yang berpotensi runtuh.
“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” kata Edi usai meninjau lokasi kebakaran, Rabu pagi.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi mata, Edi menyebut api diduga berasal dari salah satu kios. Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dari hasil peninjauan di lapangan, kerusakan banyak terjadi pada bagian lantai dua hingga lantai tiga bangunan.
“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” katanya.
Menurut Edi, langkah utama setelah proses pemadaman adalah memastikan area bekas kebakaran dalam kondisi aman. Bangunan yang terdampak tidak boleh dibiarkan begitu saja karena struktur yang rusak dapat membahayakan warga maupun pemilik ruko.
Edi menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama dengan konstruksi kayu. Kondisi tersebut membuat api lebih mudah merambat dan memperbesar risiko kerusakan, terutama pada bagian lantai atas.
“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” jelasnya.
Kawasan tersebut berada di atas tanah Pemkot yang telah diberikan Hak Guna Bangunan (HGB). Pemerintah Kota Pontianak akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk para pemilik bangunan.
“Ini tanah verponding yang di-HGB-kan. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik-pemiliknya,” ungkapnya.
Untuk sementara, Edi menyebut belum ada laporan warga rentan yang tinggal di dalam bangunan terdampak. Kendati demikian, pendataan dan pemeriksaan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi seluruh penghuni maupun pemilik ruko.
“Kita belum bisa menghitung kerugian. Di dalamnya ada material, benda, dan harta milik pemilik yang belum kita ketahui,” jelasnya.
Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari menyampaikan, berdasarkan data sementara, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dan berdampak pada 18 pintu ruko.
“Sebagian besar bangunan merupakan gudang dan toko,” jelasnya.
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Sejumlah pemilik juga tampak membersihkan ruko masing-masing.
Pemerintah bersama instansi terkait akan melanjutkan koordinasi untuk penanganan pascakebakaran, mulai dari pemeriksaan penyebab, pendataan kerusakan hingga pengamanan bangunan. (*)
KALBARONLINE.com - Sebanyak 18 ruko di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, terdampak kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta bangunan yang terdampak segera diamankan untuk mencegah terjadinya korban susulan akibat bagian bangunan yang berpotensi runtuh.
“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” kata Edi usai meninjau lokasi kebakaran, Rabu pagi.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi mata, Edi menyebut api diduga berasal dari salah satu kios. Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dari hasil peninjauan di lapangan, kerusakan banyak terjadi pada bagian lantai dua hingga lantai tiga bangunan.
“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” katanya.
Menurut Edi, langkah utama setelah proses pemadaman adalah memastikan area bekas kebakaran dalam kondisi aman. Bangunan yang terdampak tidak boleh dibiarkan begitu saja karena struktur yang rusak dapat membahayakan warga maupun pemilik ruko.
Edi menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama dengan konstruksi kayu. Kondisi tersebut membuat api lebih mudah merambat dan memperbesar risiko kerusakan, terutama pada bagian lantai atas.
“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” jelasnya.
Kawasan tersebut berada di atas tanah Pemkot yang telah diberikan Hak Guna Bangunan (HGB). Pemerintah Kota Pontianak akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk para pemilik bangunan.
“Ini tanah verponding yang di-HGB-kan. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik-pemiliknya,” ungkapnya.
Untuk sementara, Edi menyebut belum ada laporan warga rentan yang tinggal di dalam bangunan terdampak. Kendati demikian, pendataan dan pemeriksaan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi seluruh penghuni maupun pemilik ruko.
“Kita belum bisa menghitung kerugian. Di dalamnya ada material, benda, dan harta milik pemilik yang belum kita ketahui,” jelasnya.
Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari menyampaikan, berdasarkan data sementara, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dan berdampak pada 18 pintu ruko.
“Sebagian besar bangunan merupakan gudang dan toko,” jelasnya.
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Sejumlah pemilik juga tampak membersihkan ruko masing-masing.
Pemerintah bersama instansi terkait akan melanjutkan koordinasi untuk penanganan pascakebakaran, mulai dari pemeriksaan penyebab, pendataan kerusakan hingga pengamanan bangunan. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini