Pontianak    

18 Ruko di Jalan Barito Terbakar, Edi Kamtono Minta Bangunan Segera Diamankan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 26 August 2026
18 Ruko di Jalan Barito Terbakar, Edi Kamtono Minta Bangunan Segera Diamankan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Sebanyak 18 ruko di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, terdampak kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/8/2026) dini hari.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta bangunan yang terdampak segera diamankan untuk mencegah terjadinya korban susulan akibat bagian bangunan yang berpotensi runtuh.

“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” kata Edi usai meninjau lokasi kebakaran, Rabu pagi.

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi mata, Edi menyebut api diduga berasal dari salah satu kios. Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dari hasil peninjauan di lapangan, kerusakan banyak terjadi pada bagian lantai dua hingga lantai tiga bangunan.

“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” katanya.

Menurut Edi, langkah utama setelah proses pemadaman adalah memastikan area bekas kebakaran dalam kondisi aman. Bangunan yang terdampak tidak boleh dibiarkan begitu saja karena struktur yang rusak dapat membahayakan warga maupun pemilik ruko.

Edi menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama dengan konstruksi kayu. Kondisi tersebut membuat api lebih mudah merambat dan memperbesar risiko kerusakan, terutama pada bagian lantai atas.

“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” jelasnya.

Kawasan tersebut berada di atas tanah Pemkot yang telah diberikan Hak Guna Bangunan (HGB). Pemerintah Kota Pontianak akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk para pemilik bangunan.

“Ini tanah verponding yang di-HGB-kan. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik-pemiliknya,” ungkapnya.

Untuk sementara, Edi menyebut belum ada laporan warga rentan yang tinggal di dalam bangunan terdampak. Kendati demikian, pendataan dan pemeriksaan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi seluruh penghuni maupun pemilik ruko.

“Kita belum bisa menghitung kerugian. Di dalamnya ada material, benda, dan harta milik pemilik yang belum kita ketahui,” jelasnya.

Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari menyampaikan, berdasarkan data sementara, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dan berdampak pada 18 pintu ruko.

“Sebagian besar bangunan merupakan gudang dan toko,” jelasnya.

Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Sejumlah pemilik juga tampak membersihkan ruko masing-masing.

Pemerintah bersama instansi terkait akan melanjutkan koordinasi untuk penanganan pascakebakaran, mulai dari pemeriksaan penyebab, pendataan kerusakan hingga pengamanan bangunan. (*)

Artikel Selanjutnya
Maulid Nabi di Melawi Dirangkaikan Shalat Istisqa, Bupati Ajak Warga Cegah Karhutla
Wednesday, 26 August 2026
Artikel Sebelumnya
Wawako Bahasan Minta Penyuluh Agama Jadi Garda Depan Toleransi di Pontianak
Wednesday, 26 August 2026

Berita terkait