Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 26 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Jauh sebelum polemik pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mencuat pada 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah negara Kejati Kalbar pada Tahun Anggaran 2025.
Nilainya mencapai sekitar Rp1,47 miliar. Berdasarkan dokumen pekerjaan yang ditelusuri KALBARONLINE.com, paket tersebut bernama Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Paket tersebut berada di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat. Dalam dokumen pengadaan, pagu anggaran tercatat sebesar Rp1.475.100.000, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.475.000.000.
Pekerjaan tersebut menggunakan kontrak gabungan dengan jenis kontrak lumpsum dan harga satuan. Waktu pelaksanaannya ditetapkan selama 90 hari kalender, dengan sistem pembayaran secara termin.
Lokasi pekerjaan berada di Kota Pontianak, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Gang Adyaksa dan Jalan Palapa III A.
Yang menarik, rehabilitasi tersebut tidak hanya menyasar satu rumah. Dalam dokumen pekerjaan disebutkan terdapat sembilan unit rumah negara Kejati Kalbar yang menjadi sasaran rehabilitasi.
Rinciannya terdiri dari empat unit rumah tipe 50, empat unit tipe 90, dan satu unit tipe 120.
Dengan demikian, anggaran sekitar Rp1,47 miliar tersebut dialokasikan untuk pekerjaan rehabilitasi sembilan unit rumah negara Kejati Kalbar yang berada di dua lokasi di Kota Pontianak.
Pekerjaan tersebut tercatat dengan nama Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Dalam dokumen, pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi yang berada di bawah Kesbangpol Kalbar.
Anggaran rehabilitasi rumah negara tersebut muncul setahun sebelum Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran yang jauh lebih besar untuk pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar pada 2026.
Berdasarkan penelusuran KALBARONLINE.com pada sistem pengadaan pemerintah, pembangunan fisik Gedung Parkir Kejati Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, memiliki pagu anggaran sebesar Rp19.099.920.000.
Selain pembangunan fisik, terdapat pula pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar senilai Rp500 juta dan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar senilai Rp400 juta.
Jika ketiga pekerjaan tersebut digabungkan, yakni perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan, total anggarannya mencapai Rp19.999.920.000 atau nyaris Rp20 miliar.
Dengan demikian, data pengadaan menunjukkan adanya anggaran berbeda untuk fasilitas yang berkaitan dengan Kejati Kalbar pada dua tahun anggaran berturut-turut.
Pada 2025, terdapat pekerjaan rehabilitasi sembilan rumah negara dengan pagu sekitar Rp1,47 miliar. Sementara pada 2026, muncul rangkaian pekerjaan perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan Gedung Parkir dengan total hampir Rp20 miliar.
Namun, kedua pekerjaan tersebut merupakan paket pengadaan yang berbeda. Data dalam dokumen rehabilitasi rumah negara tidak menyebut adanya keterkaitan langsung antara pekerjaan tersebut dengan pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar.
KALBARONLINE.com – Jauh sebelum polemik pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mencuat pada 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah negara Kejati Kalbar pada Tahun Anggaran 2025.
Nilainya mencapai sekitar Rp1,47 miliar. Berdasarkan dokumen pekerjaan yang ditelusuri KALBARONLINE.com, paket tersebut bernama Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Paket tersebut berada di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat. Dalam dokumen pengadaan, pagu anggaran tercatat sebesar Rp1.475.100.000, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.475.000.000.
Pekerjaan tersebut menggunakan kontrak gabungan dengan jenis kontrak lumpsum dan harga satuan. Waktu pelaksanaannya ditetapkan selama 90 hari kalender, dengan sistem pembayaran secara termin.
Lokasi pekerjaan berada di Kota Pontianak, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Gang Adyaksa dan Jalan Palapa III A.
Yang menarik, rehabilitasi tersebut tidak hanya menyasar satu rumah. Dalam dokumen pekerjaan disebutkan terdapat sembilan unit rumah negara Kejati Kalbar yang menjadi sasaran rehabilitasi.
Rinciannya terdiri dari empat unit rumah tipe 50, empat unit tipe 90, dan satu unit tipe 120.
Dengan demikian, anggaran sekitar Rp1,47 miliar tersebut dialokasikan untuk pekerjaan rehabilitasi sembilan unit rumah negara Kejati Kalbar yang berada di dua lokasi di Kota Pontianak.
Pekerjaan tersebut tercatat dengan nama Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Dalam dokumen, pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi yang berada di bawah Kesbangpol Kalbar.
Anggaran rehabilitasi rumah negara tersebut muncul setahun sebelum Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran yang jauh lebih besar untuk pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar pada 2026.
Berdasarkan penelusuran KALBARONLINE.com pada sistem pengadaan pemerintah, pembangunan fisik Gedung Parkir Kejati Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, memiliki pagu anggaran sebesar Rp19.099.920.000.
Selain pembangunan fisik, terdapat pula pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar senilai Rp500 juta dan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar senilai Rp400 juta.
Jika ketiga pekerjaan tersebut digabungkan, yakni perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan, total anggarannya mencapai Rp19.999.920.000 atau nyaris Rp20 miliar.
Dengan demikian, data pengadaan menunjukkan adanya anggaran berbeda untuk fasilitas yang berkaitan dengan Kejati Kalbar pada dua tahun anggaran berturut-turut.
Pada 2025, terdapat pekerjaan rehabilitasi sembilan rumah negara dengan pagu sekitar Rp1,47 miliar. Sementara pada 2026, muncul rangkaian pekerjaan perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan Gedung Parkir dengan total hampir Rp20 miliar.
Namun, kedua pekerjaan tersebut merupakan paket pengadaan yang berbeda. Data dalam dokumen rehabilitasi rumah negara tidak menyebut adanya keterkaitan langsung antara pekerjaan tersebut dengan pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini