Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 26 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Di tengah pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bahwa permohonan bantuan sarana dan prasarana telah diajukan sejak 2023, data pengadaan menunjukkan proses perencanaan pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar baru masuk tahap tender pada Februari 2026.
Berdasarkan penelusuran KALBARONLINE.com pada sistem pengadaan pemerintah, paket tersebut tercatat dengan nama Perencanaan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar.
Tender atau lelang paket perencanaan tersebut tercatat dilakukan pada 24 Februari 2026. Nilai pekerjaan perencanaan mencapai sekitar Rp500 juta dengan jadwal pelaksanaan mulai 27 Februari hingga 13 Mei 2026.
Paket perencanaan tersebut berada di bawah LPSE Provinsi Kalimantan Barat dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.
Data tersebut menjadi bagian penting dalam melihat rangkaian pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar yang anggarannya bersumber dari APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026.
Nama Dr. Emilwan Ridwan juga menjadi bagian dari rangkaian waktu tersebut. Ia resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis, 23 Oktober 2025. Dengan demikian, tender perencanaan Gedung Parkir Kejati Kalbar pada 24 Februari 2026 tercatat sekitar empat bulan setelah Emilwan mulai menjabat sebagai Kajati Kalbar.
Sebelumnya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan dalam klarifikasinya menyebut permohonan bantuan sarana dan prasarana telah diajukan sejak 2023.
Menurut Kejati Kalbar, pengajuan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil organisasi, khususnya untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan atau klinik, serta penataan area parkir yang lebih representatif.
Kejati Kalbar juga menegaskan pengajuan tersebut bukan kebutuhan yang muncul secara tiba-tiba. Permohonan yang diajukan sejak 2023 baru dapat diakomodasi pada Tahun Anggaran 2026 setelah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, penganggaran, dan proses administrasi sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Namun, berdasarkan data LPSE, tahapan perencanaan pembangunan gedung baru tercatat masuk proses pengadaan pada 24 Februari 2026 dengan nama tender Perencanaan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar.
Artinya, terdapat rentang waktu antara klaim pengajuan permohonan sejak 2023 dengan dimulainya proses pengadaan pekerjaan perencanaan yang tercatat dalam sistem pada 2026.
KALBARONLINE.com belum memperoleh penjelasan lebih lanjut apakah permohonan yang disebut diajukan sejak 2023 tersebut merupakan dokumen usulan awal yang kemudian baru direalisasikan dalam proses pengadaan pada 2026, atau terdapat tahapan lain sebelum tender perencanaan dilakukan.
Dalam data pengadaan, pekerjaan perencanaan tersebut kemudian diikuti dengan paket pembangunan fisik Gedung Parkir Kejati Kalbar dengan nilai sekitar Rp19,1 miliar.
Selain itu, terdapat pula pekerjaan pengawasan pembangunan dengan nilai Rp400 juta.
Jika digabungkan dengan pekerjaan perencanaan senilai Rp500 juta, total anggaran untuk perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan mencapai Rp19.999.920.000 atau nyaris Rp20 miliar.
Rangkaian data pengadaan tersebut menunjukkan pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar merupakan proyek yang terdiri dari beberapa tahapan pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar.
Sementara itu, Kejati Kalbar menyatakan akan mengembalikan hibah pembangunan gedung tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pernyataan itu kembali menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengembalian, terutama karena pembangunan fisik gedung belum selesai dan proses pengadaan konstruksi masih berlangsung.
KALBARONLINE.com – Di tengah pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bahwa permohonan bantuan sarana dan prasarana telah diajukan sejak 2023, data pengadaan menunjukkan proses perencanaan pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar baru masuk tahap tender pada Februari 2026.
Berdasarkan penelusuran KALBARONLINE.com pada sistem pengadaan pemerintah, paket tersebut tercatat dengan nama Perencanaan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar.
Tender atau lelang paket perencanaan tersebut tercatat dilakukan pada 24 Februari 2026. Nilai pekerjaan perencanaan mencapai sekitar Rp500 juta dengan jadwal pelaksanaan mulai 27 Februari hingga 13 Mei 2026.
Paket perencanaan tersebut berada di bawah LPSE Provinsi Kalimantan Barat dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.
Data tersebut menjadi bagian penting dalam melihat rangkaian pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar yang anggarannya bersumber dari APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026.
Nama Dr. Emilwan Ridwan juga menjadi bagian dari rangkaian waktu tersebut. Ia resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis, 23 Oktober 2025. Dengan demikian, tender perencanaan Gedung Parkir Kejati Kalbar pada 24 Februari 2026 tercatat sekitar empat bulan setelah Emilwan mulai menjabat sebagai Kajati Kalbar.
Sebelumnya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan dalam klarifikasinya menyebut permohonan bantuan sarana dan prasarana telah diajukan sejak 2023.
Menurut Kejati Kalbar, pengajuan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil organisasi, khususnya untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan atau klinik, serta penataan area parkir yang lebih representatif.
Kejati Kalbar juga menegaskan pengajuan tersebut bukan kebutuhan yang muncul secara tiba-tiba. Permohonan yang diajukan sejak 2023 baru dapat diakomodasi pada Tahun Anggaran 2026 setelah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, penganggaran, dan proses administrasi sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Namun, berdasarkan data LPSE, tahapan perencanaan pembangunan gedung baru tercatat masuk proses pengadaan pada 24 Februari 2026 dengan nama tender Perencanaan Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar.
Artinya, terdapat rentang waktu antara klaim pengajuan permohonan sejak 2023 dengan dimulainya proses pengadaan pekerjaan perencanaan yang tercatat dalam sistem pada 2026.
KALBARONLINE.com belum memperoleh penjelasan lebih lanjut apakah permohonan yang disebut diajukan sejak 2023 tersebut merupakan dokumen usulan awal yang kemudian baru direalisasikan dalam proses pengadaan pada 2026, atau terdapat tahapan lain sebelum tender perencanaan dilakukan.
Dalam data pengadaan, pekerjaan perencanaan tersebut kemudian diikuti dengan paket pembangunan fisik Gedung Parkir Kejati Kalbar dengan nilai sekitar Rp19,1 miliar.
Selain itu, terdapat pula pekerjaan pengawasan pembangunan dengan nilai Rp400 juta.
Jika digabungkan dengan pekerjaan perencanaan senilai Rp500 juta, total anggaran untuk perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan mencapai Rp19.999.920.000 atau nyaris Rp20 miliar.
Rangkaian data pengadaan tersebut menunjukkan pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar merupakan proyek yang terdiri dari beberapa tahapan pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar.
Sementara itu, Kejati Kalbar menyatakan akan mengembalikan hibah pembangunan gedung tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pernyataan itu kembali menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengembalian, terutama karena pembangunan fisik gedung belum selesai dan proses pengadaan konstruksi masih berlangsung.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini