Ketapang    

Asap Karhutla Ganggu Pengendara, Jalan Pelang–Tumbang Titi Sempat Ditutup

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 26 August 2026
Asap Karhutla Ganggu Pengendara, Jalan Pelang–Tumbang Titi Sempat Ditutup
Karhutla di Jalan Pelang–Tumbang Titi Ketapang ganggu jarak pandang hingga arus kendaraan sempat dihentikan petugas (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masih berlangsung hingga Rabu (26/8/2026).

Kobaran api yang berada di sekitar ruas jalan membuat asap tebal menyelimuti kawasan tersebut. Kondisi ini sempat mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas dari arah Pelang menuju Tumbang Titi maupun sebaliknya.

Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, petugas sempat menghentikan arus lalu lintas ketika kondisi di sekitar jalan dinilai belum aman akibat keberadaan api dan asap.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar, membenarkan adanya penghentian arus kendaraan selama proses penanganan karhutla.

“Untuk beberapa saat iya, cuma memang untuk saat ini semuanya sudah kembali normal. Kita tidak ingin ada korban kembali seperti kemarin, yang nekat mencoba menerobos,” kata Yunifar saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Menurut Yunifar, petugas tidak langsung membuka akses kendaraan ketika api masih berpotensi membahayakan. Arus lalu lintas baru kembali dibuka setelah kondisi api di sekitar jalur berhasil dikendalikan.

“Setelah api bisa kita kendalikan, baru masyarakat yang hendak melintas kami persilakan. Pemberhentian ini juga tidak lama, paling lama sekitar satu jam saja,” ujarnya.

Yunifar mengimbau masyarakat yang melintasi Jalan Pelang–Tumbang Titi untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain potensi api, asap tebal dapat mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Untuk masyarakat yang hendak melintasi ruas Jalan Pelang–Tumbang Titi, harap senantiasa berhati-hati, jangan lupa menggunakan masker, menyalakan lampu kendaraan, dan mengikuti arahan petugas,” pungkasnya.

Ruas Jalan Pelang–Tumbang Titi sebelumnya juga menjadi lokasi kejadian karhutla yang menelan korban jiwa.

Karena itu, petugas mengutamakan keselamatan masyarakat dan tidak ragu menghentikan sementara arus kendaraan apabila kondisi di lapangan dinilai membahayakan.

Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut diharapkan tidak memaksakan diri menerobos asap maupun api dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pontianak Nihil Titik Api, Kabut Asap Masih Muncul dari Wilayah Sekitar
Wednesday, 26 August 2026
Artikel Sebelumnya
Musda Golkar Kapuas Hulu, Kuswandi Nakhodai Partai hingga 2030
Wednesday, 26 August 2026

Berita terkait