Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 26 August 2026 |
KALBARONLINE.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masih berlangsung hingga Rabu (26/8/2026).
Kobaran api yang berada di sekitar ruas jalan membuat asap tebal menyelimuti kawasan tersebut. Kondisi ini sempat mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas dari arah Pelang menuju Tumbang Titi maupun sebaliknya.
Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, petugas sempat menghentikan arus lalu lintas ketika kondisi di sekitar jalan dinilai belum aman akibat keberadaan api dan asap.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar, membenarkan adanya penghentian arus kendaraan selama proses penanganan karhutla.
“Untuk beberapa saat iya, cuma memang untuk saat ini semuanya sudah kembali normal. Kita tidak ingin ada korban kembali seperti kemarin, yang nekat mencoba menerobos,” kata Yunifar saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Menurut Yunifar, petugas tidak langsung membuka akses kendaraan ketika api masih berpotensi membahayakan. Arus lalu lintas baru kembali dibuka setelah kondisi api di sekitar jalur berhasil dikendalikan.
“Setelah api bisa kita kendalikan, baru masyarakat yang hendak melintas kami persilakan. Pemberhentian ini juga tidak lama, paling lama sekitar satu jam saja,” ujarnya.
Yunifar mengimbau masyarakat yang melintasi Jalan Pelang–Tumbang Titi untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain potensi api, asap tebal dapat mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Untuk masyarakat yang hendak melintasi ruas Jalan Pelang–Tumbang Titi, harap senantiasa berhati-hati, jangan lupa menggunakan masker, menyalakan lampu kendaraan, dan mengikuti arahan petugas,” pungkasnya.
Ruas Jalan Pelang–Tumbang Titi sebelumnya juga menjadi lokasi kejadian karhutla yang menelan korban jiwa.
Karena itu, petugas mengutamakan keselamatan masyarakat dan tidak ragu menghentikan sementara arus kendaraan apabila kondisi di lapangan dinilai membahayakan.
Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut diharapkan tidak memaksakan diri menerobos asap maupun api dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masih berlangsung hingga Rabu (26/8/2026).
Kobaran api yang berada di sekitar ruas jalan membuat asap tebal menyelimuti kawasan tersebut. Kondisi ini sempat mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas dari arah Pelang menuju Tumbang Titi maupun sebaliknya.
Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, petugas sempat menghentikan arus lalu lintas ketika kondisi di sekitar jalan dinilai belum aman akibat keberadaan api dan asap.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar, membenarkan adanya penghentian arus kendaraan selama proses penanganan karhutla.
“Untuk beberapa saat iya, cuma memang untuk saat ini semuanya sudah kembali normal. Kita tidak ingin ada korban kembali seperti kemarin, yang nekat mencoba menerobos,” kata Yunifar saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Menurut Yunifar, petugas tidak langsung membuka akses kendaraan ketika api masih berpotensi membahayakan. Arus lalu lintas baru kembali dibuka setelah kondisi api di sekitar jalur berhasil dikendalikan.
“Setelah api bisa kita kendalikan, baru masyarakat yang hendak melintas kami persilakan. Pemberhentian ini juga tidak lama, paling lama sekitar satu jam saja,” ujarnya.
Yunifar mengimbau masyarakat yang melintasi Jalan Pelang–Tumbang Titi untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain potensi api, asap tebal dapat mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Untuk masyarakat yang hendak melintasi ruas Jalan Pelang–Tumbang Titi, harap senantiasa berhati-hati, jangan lupa menggunakan masker, menyalakan lampu kendaraan, dan mengikuti arahan petugas,” pungkasnya.
Ruas Jalan Pelang–Tumbang Titi sebelumnya juga menjadi lokasi kejadian karhutla yang menelan korban jiwa.
Karena itu, petugas mengutamakan keselamatan masyarakat dan tidak ragu menghentikan sementara arus kendaraan apabila kondisi di lapangan dinilai membahayakan.
Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut diharapkan tidak memaksakan diri menerobos asap maupun api dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini