Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 03 November 2025 |
KALBARONLINE.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menanggapi peristiwa robohnya bangunan ruko di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pontianak, Senin (03/11/2025).
Secara umum, ia kembali meminta agar setiap pemilik bangunan, terutama ruko, selalu memperhatikan bangunannya, apalagi yang sudah berusia tua. Ia juga minta dinas terkait untuk memonitor dan mengawasi bangunan-bangunan yang rentan ambruk.
“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja di-bouwvalle atau dilakukan pembongkaran secara paksa demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Edi menegaskan, bahwa pemilik bangunan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan asetnya agar tidak menimbulkan bahaya dan risiko bagi lingkungan sekitar. Dirinya juga menyoroti masih adanya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden akibat bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi.
Sementara itu, salah satu karyawan toko di sekitar lokasi ruko, Mufli, menceritakan awal kejadian hingga bangunan runtuh. Ia bersama karyawan lainnya mendengar suara seperti keramik pecah di sisi bangunan, kemudian tidak berselang lama terdengar suara bangunan ambruk.
“Kondisi jalan saat itu sepi sehingga tidak ada korban namun suara yang keras cukup membuat kaget masyarakat sekitar lokasi,” katanya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menanggapi peristiwa robohnya bangunan ruko di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pontianak, Senin (03/11/2025).
Secara umum, ia kembali meminta agar setiap pemilik bangunan, terutama ruko, selalu memperhatikan bangunannya, apalagi yang sudah berusia tua. Ia juga minta dinas terkait untuk memonitor dan mengawasi bangunan-bangunan yang rentan ambruk.
“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja di-bouwvalle atau dilakukan pembongkaran secara paksa demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Edi menegaskan, bahwa pemilik bangunan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan asetnya agar tidak menimbulkan bahaya dan risiko bagi lingkungan sekitar. Dirinya juga menyoroti masih adanya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden akibat bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi.
Sementara itu, salah satu karyawan toko di sekitar lokasi ruko, Mufli, menceritakan awal kejadian hingga bangunan runtuh. Ia bersama karyawan lainnya mendengar suara seperti keramik pecah di sisi bangunan, kemudian tidak berselang lama terdengar suara bangunan ambruk.
“Kondisi jalan saat itu sepi sehingga tidak ada korban namun suara yang keras cukup membuat kaget masyarakat sekitar lokasi,” katanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini