Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 17 April 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah minimarket Alfamart di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dirampok oleh dua orang pria pada Minggu (16/04/2023) sekitar pukul 22.58 WIB.
Dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, dua pria tersebut melancarkan aksinya dengan menyekap dua orang karyawati minimarket tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi menerangkan, kronologi peristiwa perampokan bermula saat kedua karyawati tersebut hendak menutup minimarket dengan merapatkan pintu minimarket namun tidak dalam keadaan dikunci.
“Dua orang karyawati ini YU (20 tahun) dan WUL (20 tahun) berada di dalam minimarket dan sedang menghitung uang hasil penjualan barang pada hari itu. Saat keduanya sedang menghitung uang, tiba-tiba dari arah depan pintu minimarket, muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri kedua korban sembari menodongkan sebilah pisau," ujar Junaidi.
Junaidi mengatakan, bahwa kedua pelaku sempat mengancam kedua korban untuk tetap diam dan meminta keduanya untuk menunjukan meja kasir dan kunci brankas penyimpanan. Kedua pelaku juga sempat membawa kedua korban ke ruangan belakang untuk menutup mulut serta mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban, kedua pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban.
“Pelaku lalu berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci yang ditemukan di meja kasir, di mana menurut keterangan korban, pelaku ini sempat menggondol uang tunai hasil penjualan barang di dalam brankas sebesar Rp 63 juta rupiah," katanya.
"(Pelaku juga) membawa enam bungkus rokok serta sebuah CPU komputer minimarket, namun saat mencoba kabur melalui pintu depan, kedua pelaku diteriaki oleh kedua korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar,” tambah Junaidi.
Ia melanjutkan, bahwa kedua pelaku yang sempat akan kabur menggunakan sepeda motor miliknya akhirnya di datangi warga sekitar dan sempat diamankan warga. Satu pelaku dapat diamankan warga, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur melalui jalan belakang minimarket.
Anggota Polres Ketapang yang menerima laporan dari warga, segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan seorang pelaku.
“Seorang pelaku berinisial MR (27 tahun) oknum warga Kecamatan Benua Kayong beserta sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Vario, sebuah CPU komputer dan beberapa bungkus rokok telah kita amankan," katanya.
"Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah kita kantongi identitasnya, perkembangan kedepannya nanti kita sampaikan lagi," tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah minimarket Alfamart di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dirampok oleh dua orang pria pada Minggu (16/04/2023) sekitar pukul 22.58 WIB.
Dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, dua pria tersebut melancarkan aksinya dengan menyekap dua orang karyawati minimarket tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi menerangkan, kronologi peristiwa perampokan bermula saat kedua karyawati tersebut hendak menutup minimarket dengan merapatkan pintu minimarket namun tidak dalam keadaan dikunci.
“Dua orang karyawati ini YU (20 tahun) dan WUL (20 tahun) berada di dalam minimarket dan sedang menghitung uang hasil penjualan barang pada hari itu. Saat keduanya sedang menghitung uang, tiba-tiba dari arah depan pintu minimarket, muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri kedua korban sembari menodongkan sebilah pisau," ujar Junaidi.
Junaidi mengatakan, bahwa kedua pelaku sempat mengancam kedua korban untuk tetap diam dan meminta keduanya untuk menunjukan meja kasir dan kunci brankas penyimpanan. Kedua pelaku juga sempat membawa kedua korban ke ruangan belakang untuk menutup mulut serta mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban, kedua pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban.
“Pelaku lalu berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci yang ditemukan di meja kasir, di mana menurut keterangan korban, pelaku ini sempat menggondol uang tunai hasil penjualan barang di dalam brankas sebesar Rp 63 juta rupiah," katanya.
"(Pelaku juga) membawa enam bungkus rokok serta sebuah CPU komputer minimarket, namun saat mencoba kabur melalui pintu depan, kedua pelaku diteriaki oleh kedua korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar,” tambah Junaidi.
Ia melanjutkan, bahwa kedua pelaku yang sempat akan kabur menggunakan sepeda motor miliknya akhirnya di datangi warga sekitar dan sempat diamankan warga. Satu pelaku dapat diamankan warga, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur melalui jalan belakang minimarket.
Anggota Polres Ketapang yang menerima laporan dari warga, segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan seorang pelaku.
“Seorang pelaku berinisial MR (27 tahun) oknum warga Kecamatan Benua Kayong beserta sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Vario, sebuah CPU komputer dan beberapa bungkus rokok telah kita amankan," katanya.
"Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah kita kantongi identitasnya, perkembangan kedepannya nanti kita sampaikan lagi," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini