Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 14 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Polemik soal perubahan ambang batas lolos ke parlemen sepertinya bakal jadi perdebatan seru elite politik tanah air. Apalagi partai-partai gurem satu suara membentuk poros perlawanan menentang wacana menaikan ambang batas itu.
Politikus Hanura Inas Nasrullah mengatakan, wacana menaikan ambang batas parlemen merupakan upaya ilegal. Upaya tersebut bertentangan dengan semangat UUD 1945. Dia menjelaskan, UUD 1945 dan produk hukum turunannya mengamanatkan hak setiap warga negaranya untuk memilih dan dipilih.
“Jika ambang batas PT (Parliamentary Treshold -red.) dinaikan dengan alasan untuk kalau argumennya untuk mengurangi jumlah fraksi untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan di parlemen, maka berarti keputusan-keputusan tersebut akan diambil secara sederhana juga, padahal urusan negara tidak sesederhana itu,” katanya kepada Indopolitika.com (14/3/2020).
Menurut dia, idealnya, ambang batas lolos ke parlemen itu dihapus. Tidak perlu ada prosentase batas aman perolehan suara untuk lolos sebagai partai yang lolos ke DPR. Pembatasan jumlah Parpol yang lolos ke DPR sama saja dengan merampas suara rakyat yang telah diberikan ke Parpol yang tidak lolos ke DPR.
“Tapi jika PT masih juga diberlakukan, itu sama saja dengan merampok suara rakyat yang seharusnya diberikan kepada Caleg dari partai yang tidak lolos PT, dan itu sebenarnya bertentangan dengan UUD 1945,” katanya lagi.
Sikap yang sama juga dalam hal penentuan syarat ambang batas pendaftaran calon presiden. Bagi Inas, ambang batas 20 persen sebagai syarat Capres tidak perlu ada di masa yang akan datang.
“Jadi akan sesuai dengan yang diperjuangkan para pakar agar PT presiden juga 0 persen,” katanya. [rif]
KalbarOnline.com – Polemik soal perubahan ambang batas lolos ke parlemen sepertinya bakal jadi perdebatan seru elite politik tanah air. Apalagi partai-partai gurem satu suara membentuk poros perlawanan menentang wacana menaikan ambang batas itu.
Politikus Hanura Inas Nasrullah mengatakan, wacana menaikan ambang batas parlemen merupakan upaya ilegal. Upaya tersebut bertentangan dengan semangat UUD 1945. Dia menjelaskan, UUD 1945 dan produk hukum turunannya mengamanatkan hak setiap warga negaranya untuk memilih dan dipilih.
“Jika ambang batas PT (Parliamentary Treshold -red.) dinaikan dengan alasan untuk kalau argumennya untuk mengurangi jumlah fraksi untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan di parlemen, maka berarti keputusan-keputusan tersebut akan diambil secara sederhana juga, padahal urusan negara tidak sesederhana itu,” katanya kepada Indopolitika.com (14/3/2020).
Menurut dia, idealnya, ambang batas lolos ke parlemen itu dihapus. Tidak perlu ada prosentase batas aman perolehan suara untuk lolos sebagai partai yang lolos ke DPR. Pembatasan jumlah Parpol yang lolos ke DPR sama saja dengan merampas suara rakyat yang telah diberikan ke Parpol yang tidak lolos ke DPR.
“Tapi jika PT masih juga diberlakukan, itu sama saja dengan merampok suara rakyat yang seharusnya diberikan kepada Caleg dari partai yang tidak lolos PT, dan itu sebenarnya bertentangan dengan UUD 1945,” katanya lagi.
Sikap yang sama juga dalam hal penentuan syarat ambang batas pendaftaran calon presiden. Bagi Inas, ambang batas 20 persen sebagai syarat Capres tidak perlu ada di masa yang akan datang.
“Jadi akan sesuai dengan yang diperjuangkan para pakar agar PT presiden juga 0 persen,” katanya. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini