Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 27 Mei 2022 |
KalbarOnline, Ketapang – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang memastikan kalau mutu air sungai di Kecamatan Sandai masih di ambang batas.
Sehingga masyarakat diimbau untuk tidak khawatir karena air sungai di Kecamatan Sandai masih dalam kategori aman untuk digunakan keperluan rumah tangga seperti mandi, cuci dan kakus (MCK).
Kepala Dinas Perkim LH Ketapang Husnan mengatakan, berdasarkan dari hasil sampel air sungai di Kecamatan Sandai yang telah dilakukan uji di laboratorium lingkungan hidup oleh pihaknya, kualitas air sungai di Kecamatan Sandai masih dalam kondisi aman.
“Keruhnya air sungai di Sandai masih dalam katagori terkadang sedang, terkadang ringan. Tentu hal ini masih diambang batas mutu,” kata Husnan di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Husnan menyebut kalau pihaknya rutin melakukan pemantau terhadap aktivitas perusahaan di bantaran Sungai Sandai. Jika terdapat pontensi yang akan menjadikan sungai tercemar pihaknya akan langsung memberikan teguran.
“Kita tetap secara kontinyu memantau perusahaan-perusahaan yang menyangkut ada di aliran sungai, terutama terkait aliran Sungai Pawan. Bahkan evaluasi penjajakan kita lakukan baru kita sandingkan dengan AMDAL, sehingga dari pihak perusahaan itu bisa melaksanakan kegiatan mereka sesuai dengan AMDAL yang mereka miliki,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang memastikan kalau mutu air sungai di Kecamatan Sandai masih di ambang batas.
Sehingga masyarakat diimbau untuk tidak khawatir karena air sungai di Kecamatan Sandai masih dalam kategori aman untuk digunakan keperluan rumah tangga seperti mandi, cuci dan kakus (MCK).
Kepala Dinas Perkim LH Ketapang Husnan mengatakan, berdasarkan dari hasil sampel air sungai di Kecamatan Sandai yang telah dilakukan uji di laboratorium lingkungan hidup oleh pihaknya, kualitas air sungai di Kecamatan Sandai masih dalam kondisi aman.
“Keruhnya air sungai di Sandai masih dalam katagori terkadang sedang, terkadang ringan. Tentu hal ini masih diambang batas mutu,” kata Husnan di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Husnan menyebut kalau pihaknya rutin melakukan pemantau terhadap aktivitas perusahaan di bantaran Sungai Sandai. Jika terdapat pontensi yang akan menjadikan sungai tercemar pihaknya akan langsung memberikan teguran.
“Kita tetap secara kontinyu memantau perusahaan-perusahaan yang menyangkut ada di aliran sungai, terutama terkait aliran Sungai Pawan. Bahkan evaluasi penjajakan kita lakukan baru kita sandingkan dengan AMDAL, sehingga dari pihak perusahaan itu bisa melaksanakan kegiatan mereka sesuai dengan AMDAL yang mereka miliki,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini