KalbarOnline, Ketapang – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang atau tepatnya di depan Dinas Perkim-LH, pada Sabtu (10/09/2022). Kecelakaan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.
“Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Andhika Tirta Abi Manyu berusia 16 tahun, terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Ibrahim berusia 74 tahun yang menjadi korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan ini,” tutur Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Andhika Desky.
Andhika menyebutkan dari keterangan saksi mata bahwa pengendara sepeda motor Vario yaitu Ibrahim berusaha untuk menyeberangi Jalan S Parman, dimana saat korban hendak menyeberang jalan dengan sepeda motornya, bersamaan melintas juga sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Andhika Tirta Abi Manyu.
“Dikarenakan jarak antar kedua kendaraan yang sudah dekat, bagian depan sepeda motor Honda Beat, berbenturan dengan bagian kanan sepeda motor Honda Vario yang menyebabkan kedua kendaraan tumbang di tengah jalan. Setelahnya menurut saksi mata, ada sebuah kendaraan sepeda motor yang melintas dan terlibat juga dengan kecelakaan ini,” ungkapnya.
Akibat dari kecelakaan ini, lanjut kasat, pengendara Honda Vario bernama Ibrahim mengalami cedera serius di bagian kepala sehingga harus dirujuk ke Pontianak untuk mendapati pengobatan yang lebih intensif, dimana setelah sehari mendapati perawatan di rumah sakit Antonius Pontianak, korban akhirnya meninggal dunia.
“Sedangkan untuk pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka ringan,” katanya.
Dijelaskan kasat, saat ini Satuan Unit Laka Lantas Polres Ketapang telah melakukan olah TKP kecelakaan serta memeriksa beberapa saksi mata.
“Kita mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian kecelakaan, dan juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang terlibat kecelakaan termasuk meminta keterangan beberapa saksi,” tandasnya. (Adi LC)
Comment