Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 13 September 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang atau tepatnya di depan Dinas Perkim-LH, pada Sabtu (10/09/2022). Kecelakaan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Andhika Tirta Abi Manyu berusia 16 tahun, terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Ibrahim berusia 74 tahun yang menjadi korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan ini," tutur Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Andhika Desky.
Andhika menyebutkan dari keterangan saksi mata bahwa pengendara sepeda motor Vario yaitu Ibrahim berusaha untuk menyeberangi Jalan S Parman, dimana saat korban hendak menyeberang jalan dengan sepeda motornya, bersamaan melintas juga sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Andhika Tirta Abi Manyu.
“Dikarenakan jarak antar kedua kendaraan yang sudah dekat, bagian depan sepeda motor Honda Beat, berbenturan dengan bagian kanan sepeda motor Honda Vario yang menyebabkan kedua kendaraan tumbang di tengah jalan. Setelahnya menurut saksi mata, ada sebuah kendaraan sepeda motor yang melintas dan terlibat juga dengan kecelakaan ini," ungkapnya.
Akibat dari kecelakaan ini, lanjut kasat, pengendara Honda Vario bernama Ibrahim mengalami cedera serius di bagian kepala sehingga harus dirujuk ke Pontianak untuk mendapati pengobatan yang lebih intensif, dimana setelah sehari mendapati perawatan di rumah sakit Antonius Pontianak, korban akhirnya meninggal dunia.
"Sedangkan untuk pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka ringan," katanya.
Dijelaskan kasat, saat ini Satuan Unit Laka Lantas Polres Ketapang telah melakukan olah TKP kecelakaan serta memeriksa beberapa saksi mata.
"Kita mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian kecelakaan, dan juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang terlibat kecelakaan termasuk meminta keterangan beberapa saksi," tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang atau tepatnya di depan Dinas Perkim-LH, pada Sabtu (10/09/2022). Kecelakaan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Andhika Tirta Abi Manyu berusia 16 tahun, terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Ibrahim berusia 74 tahun yang menjadi korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan ini," tutur Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Andhika Desky.
Andhika menyebutkan dari keterangan saksi mata bahwa pengendara sepeda motor Vario yaitu Ibrahim berusaha untuk menyeberangi Jalan S Parman, dimana saat korban hendak menyeberang jalan dengan sepeda motornya, bersamaan melintas juga sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Andhika Tirta Abi Manyu.
“Dikarenakan jarak antar kedua kendaraan yang sudah dekat, bagian depan sepeda motor Honda Beat, berbenturan dengan bagian kanan sepeda motor Honda Vario yang menyebabkan kedua kendaraan tumbang di tengah jalan. Setelahnya menurut saksi mata, ada sebuah kendaraan sepeda motor yang melintas dan terlibat juga dengan kecelakaan ini," ungkapnya.
Akibat dari kecelakaan ini, lanjut kasat, pengendara Honda Vario bernama Ibrahim mengalami cedera serius di bagian kepala sehingga harus dirujuk ke Pontianak untuk mendapati pengobatan yang lebih intensif, dimana setelah sehari mendapati perawatan di rumah sakit Antonius Pontianak, korban akhirnya meninggal dunia.
"Sedangkan untuk pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka ringan," katanya.
Dijelaskan kasat, saat ini Satuan Unit Laka Lantas Polres Ketapang telah melakukan olah TKP kecelakaan serta memeriksa beberapa saksi mata.
"Kita mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian kecelakaan, dan juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang terlibat kecelakaan termasuk meminta keterangan beberapa saksi," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini