Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 13 April 2025 |
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pria di Pemangkat, Kabupaten Sambas, membuat geger warga. Pelaku berinisial DS (34) ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian, Jumat (11/4/2025), dan motifnya diduga karena ekonomi, merampok uang Rp5,6 juta milik korban.
Peristiwa itu terjadi Kamis malam, 10 April 2025, di rumah korban AD (51), warga Jalan H. Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat. Warga mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah yang terkunci dan gelap. Saat pintu berhasil didobrak, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka parah di kepala akibat hantaman benda tumpul.
“Korban langsung dibawa ke RS Pemangkat, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku masuk rumah dengan memanjat ventilasi jendela saat rumah kosong. Sekitar pukul 21.50 WIB, korban pulang kerja dan langsung diserang pelaku.
“Pelaku sempat terlihat melintas di sekitar rumah sebelum kejadian. Ia kembali dan mengintip dari ventilasi sebelum masuk ke rumah,” lanjut AKP Rahmad.
DS ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti berupa balok kayu ukuran 4x4 sepanjang 50 cm dan uang tunai Rp5.650.000 diamankan dari lokasi. Uang tersebut diduga hasil rampokan setelah pelaku menghabisi korban.
“Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1), (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini membuktikan komitmen Polres Sambas dalam menjaga keamanan.
“Kami imbau masyarakat tetap waspada dan segera laporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pria di Pemangkat, Kabupaten Sambas, membuat geger warga. Pelaku berinisial DS (34) ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian, Jumat (11/4/2025), dan motifnya diduga karena ekonomi, merampok uang Rp5,6 juta milik korban.
Peristiwa itu terjadi Kamis malam, 10 April 2025, di rumah korban AD (51), warga Jalan H. Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat. Warga mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah yang terkunci dan gelap. Saat pintu berhasil didobrak, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka parah di kepala akibat hantaman benda tumpul.
“Korban langsung dibawa ke RS Pemangkat, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku masuk rumah dengan memanjat ventilasi jendela saat rumah kosong. Sekitar pukul 21.50 WIB, korban pulang kerja dan langsung diserang pelaku.
“Pelaku sempat terlihat melintas di sekitar rumah sebelum kejadian. Ia kembali dan mengintip dari ventilasi sebelum masuk ke rumah,” lanjut AKP Rahmad.
DS ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti berupa balok kayu ukuran 4x4 sepanjang 50 cm dan uang tunai Rp5.650.000 diamankan dari lokasi. Uang tersebut diduga hasil rampokan setelah pelaku menghabisi korban.
“Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1), (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini membuktikan komitmen Polres Sambas dalam menjaga keamanan.
“Kami imbau masyarakat tetap waspada dan segera laporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini