Sekjen PBB: Partai Non Parlemen Tolak Wacana Naikan Parliamentary Threshold

KalbarOnline.com – Partai-partai non parlemen kini mulai kompak. Mereka menolak wacana menaikan angka Parliamentary Threshold (PT) yang didengungkan partai-partai besar. Partai-partai non parlemen itu bersatu menolak wacana itu. Partai yang tergabung didalamnya yakni PBB, PSI, Hanura, Berkarya, PKPI, Perindo, dan Partai Garuda.

Sekretaris PBB Ferry Noor mengatakan, tujuh partai non parlemen itu telah membentuk poros baru menolak wacana menaikan PT itu. Menurut dia, di alam demokrasi saat ini partai-partai besar harusnya tidak memberangus hak pilih masyarakat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Semua rakyat itu punya hak pilih. Kami ini punya suara yang dipilih rakyat. Kalau digabungkan suara 7 partai non parlemen ini jumlahnya lebih dari 13 juta pemilih. Kalau diprosentasekan jumlahnya 9,73 persen. Ketika sistem PT ini berlaku artinya hak kedaulatan rakyat yang memilih kami tidak tersalurkan. Jadi, ada proses hak demokrasi rakyat yang tidak adil di situ,” katanya kepada Indopolitika.com Jumat (13/3/2020).

Baca Juga :  Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi Bakal Naik Mulai 5 September 2020

Dia menyindir partai yang mewacanakan kenaikan PT yang didengungkan Golkar, Nasdem dan PDIP sebagai usulan yang tanggung. Ada kepentingan untuk terus mengecilkan jumlah Parpol yang ada di DPR.

 “Bila perlu naikin aja sekalian sampai 20 persen PT nya. Biar sekalian partainya tunggal dan sistem presidensialnya murni. Ngapain usulin 5,6, dan 7 persen,” katanya.

Baca Juga :  Seleksi Jabatan Esselon II, RSU Tangsel Gelar Tes Kesehatan

Dia justru mengusulkan agar sistem PT ditiadakan. Sebaliknya diberlakukan kembali sistem fraksi gabungan di DPR RI.  Sehingga suara pemilih partai non parlemen tetap terwakili di DPR RI.

“Kalau perlu tidak usah ada PT. Karena 7 partai non parlemen ini jumlahnya 13 juta,” ungkapnya.[ab]

Comment