Pelaku Pembunuhan Berantai Satu Keluarga di Sintang Diringkus Polisi: Sempat Melawan
KalbarOnline, Sintang – Pelaku pembunuhan berantai satu keluarga di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang berhasil diringkus polisi.
Pelaku berinisial RA (27) yang merupakan warga sekitar TKP itu diamankan pada Kamis malam, 5 Agustus 2021.
“Iya untuk pelaku sudah diamankan dan sekarang dalam proses pemeriksaan di Polres Sintang,” kata Kasubag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto, Jumat, 6 Agustus 2021.
Kendati demikian, Hariyanto belum dapat menjelaskan kronologis motif pembunuhan tersebut. Namun, tegas dia, pelaku sudah diamankan di Polres Sintang.
Kata Hariyanto, pelaku sempat melawan saat hendak diringkus. Perlawanan itu bentuknya dengan mencoba melarikan diri. Anggota Satresrim pun terpaksa melepaskan tembakan terukur ke arah kaki. Kontan, pelaku roboh tak berkutik.
Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke RSUD Ade M Djoen Sintang untuk mendapatkan perawatan medis mengobati luka tembak di bagian betis.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Sintang digegerkan dengan penemuan tiga mayat yang diduga korban pembunuhan berantai. Ketiga korban satu keluarga, yakni pasangan suami istri dan cucunya.
Jasad ketiga korban, warga Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang itu ditemukan di area perkebunan kelapa sawit dalam waktu berbeda.
Namun, lokasinya sama dengan jarak kurang lebih 100 meter dari lokasi penemuan jenazah pertama. Korban pertama atas nama Turyati ditemukan warga pada Selasa, 4 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Kondisinya mengenaskan, terdapat sayatan benda tajam pada kepala, leher dan tangan.
Sementara korban kedua dan ketiga, Sugiono bersama cucunya Afsyia Amalia Putri ditemukan warga pada Rabu 5 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB. Kondisi mereka berdekatan dengan sejumlah sayatan benda tajam pada leher, kaki dan tangan korban.
“Ketiga korban merupakan suami istri dan satu lagi adalah cucu kedua korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang, AKP Haerudin, Kamis, 5 Agustus 2021.
Comment