Pontianak    

155 Calon Guru Pendamping Khusus Ikuti Bimtek Sekolah Inklusi di Pontianak

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 15 October 2026
155 Calon Guru Pendamping Khusus Ikuti Bimtek Sekolah Inklusi di Pontianak
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sebanyak 155 calon Guru Pendamping Khusus (GPK) baru dan tambahan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah Inklusi Angkatan VI Tahun 2026 di Pontianak. Kegiatan ini digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak melalui UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) selama dua hari, 12–13 Oktober 2026.

Bimtek yang berlangsung di Ballroom Hotel Gajahmada Pontianak tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi pendidik dalam memberikan layanan pendidikan inklusif bagi peserta didik dengan kebutuhan yang beragam.

Plt Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Hermawan Eko Wibowo, mengatakan pendidikan inklusif bukan sekadar memberikan akses kepada peserta didik penyandang disabilitas untuk bersekolah bersama peserta didik lainnya. Lebih dari itu, pendidikan inklusif merupakan komitmen untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang bermutu, aman, bermartabat, serta sesuai dengan kebutuhan dan potensinya.

“Tidak boleh ada anak yang merasa tidak diterima hanya karena memiliki hambatan atau kebutuhan yang berbeda. Setiap anak memiliki potensi untuk berkembang. Tugas kita sebagai pendidik adalah menemukan potensi tersebut, memberikan dukungan yang tepat, serta menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan setiap peserta didik tumbuh dan berkembang secara optimal,” tegasnya saat membuka kegiatan, Senin (12/10/2026).

Menurut Bowo, sapaan akrab Hermawan Eko Wibowo, GPK memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif di satuan pendidikan. Peran mereka tidak hanya mendampingi peserta didik penyandang disabilitas, tetapi juga membangun kolaborasi antara sekolah, guru kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tenaga profesional, dan pihak terkait lainnya.

“Karena itu, melalui bimtek ini, para calon GPK diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga menguasai keterampilan praktis yang mencakup pendampingan, komunikasi, asesmen, etika profesi, serta dokumentasi layanan pendidikan inklusif,” ungkapnya.

Bowo juga menyampaikan lima hal yang perlu menjadi perhatian para calon GPK. Pertama, memahami karakteristik setiap peserta didik, termasuk kemampuan, minat, hambatan, dan kebutuhan yang berbeda. Pemahaman tersebut perlu dibangun melalui observasi, komunikasi, asesmen, serta koordinasi dengan guru, orang tua, dan tenaga ahli.

Kedua, membangun kolaborasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan inklusif. Keberhasilan pendidikan inklusif, menurutnya, tidak dapat dibebankan kepada GPK seorang diri, melainkan membutuhkan kerja sama kepala sekolah, guru, orang tua, UPT LDAC, Pusat Sumber, tenaga profesional, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ketiga, memastikan pembelajaran berpihak kepada peserta didik. Sekolah perlu menyesuaikan metode, media, materi, komunikasi, waktu, dan lingkungan belajar sesuai kebutuhan peserta didik, termasuk menyediakan akomodasi yang layak.

“Jangan melihat perbedaan sebagai hambatan semata. Jadikan perbedaan sebagai dasar untuk memberikan layanan yang lebih tepat,” pesannya.

Keempat, melaksanakan pendampingan secara profesional dan beretika. Bowo mengingatkan bahwa pendampingan bukan berarti mengambil alih seluruh aktivitas peserta didik. Sebaliknya, GPK harus membantu mereka mengembangkan kemandirian secara bertahap sesuai kemampuan dan potensinya, tanpa menimbulkan ketergantungan.

Kelima, melakukan dokumentasi layanan secara berkelanjutan. Catatan hasil observasi, program pembelajaran, bentuk pendampingan, perkembangan kemampuan, hingga kendala yang dihadapi diperlukan sebagai dasar evaluasi dan penentuan tindak lanjut layanan pendidikan.

Ia menambahkan, profesi GPK membutuhkan kesabaran, ketulusan, kepedulian, kompetensi, profesionalisme, dan komitmen yang kuat.

“Jadilah GPK yang bukan hanya hadir mendampingi, tetapi hadir untuk memahami, membantu, menguatkan, dan membuka peluang bagi setiap anak agar dapat berkembang dan mencapai potensi terbaiknya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT LDAC Kota Pontianak, Tuti Ningsih, mengatakan 155 calon GPK baru dan tambahan dari satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif se-Kota Pontianak mengikuti kegiatan tersebut untuk mendapatkan pembekalan sebelum menjalankan tugas pendampingan di sekolah masing-masing.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap kapasitas GPK semakin meningkat sehingga satuan pendidikan mampu memberikan layanan yang ramah, responsif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” imbuhnya.

Disdikbud Kota Pontianak melalui UPT LDAC berkomitmen memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif melalui peningkatan kompetensi pendidik, penguatan kolaborasi, serta pengembangan layanan pendidikan yang bermutu dan berpihak kepada setiap peserta didik.

Pendidikan inklusif merupakan tanggung jawab bersama. Setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang setara untuk belajar, berkembang, menjadi mandiri, dan meraih masa depan tanpa mengalami diskriminasi. (*)

Artikel Selanjutnya
Karhutla di Pelang Ketapang Bikin Jalan Retak dan Amblas, Asap Masih Keluar dari Tanah
Thursday, 15 October 2026
Artikel Sebelumnya
27 Wisatawan Senior Singapura Berusia hingga 98 Tahun Jelajahi Kalbar di Tengah Kabut Asap
Thursday, 15 October 2026

Berita terkait