Ketapang    

Sidang Perdana Kasus ITE Isa Anshari Digelar Hari Ini

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 05 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Pelaksanaan sidang perdana kasus ujaran

kebencian tindak pidana ITE dengan tersangka ketua Ketua Front Perjuangan

Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang,

Rabu (5/12/2018).

Kajari Ketapang, Dharmabella Tyambasz

melalui Kasi Pidum, Rudy Astanto membenarkan bahwa pihaknya akan melaksanakan

sidang perdana kasus Isa Anshari.

“Berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri

Ketapang besok sidang dengan tersangka Isa Anshari akan di gelar,” ujarnya saat

dihubungi KalbarOnline, Selasa (4/12/2018).

Ia juga mengatakan kalau sidang tersebut

dijadwalkan akan di mulai sekitar pukul 09.00 wib.

“Besok agendanya pembacaan surat dakwaan,”

terangnya.

Sementara Kapolres Ketapang AKBP Yury

Nurhidayat mengatakan pihaknya akan menurunkan personil gabungan guna untuk

menjaga keamanan dan ketertiban selama jalannya persidangan kasus pelanggaran

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) tersebut agar berjalan

lancar.

“Polres Ketapang siap amankan sidang dengan

jumlah 250 personel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa

personil gabungan yang dikerahkan pihaknya terdiri dari anggota Polres

Ketapang, Brimob dan Kodim 1203 Ketapang. Meski lokasi pengadilan negeri

Ketapang tempat dimana akan dilangsungkannya persidangan mendapatkan pengamanan

ketat dari petugas, namun untuk jalur transportasi tak ada penutupan jalan. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
BPKPD Siap Laksanakan Atensi Gubernur Sutarmidji: Cabut Izin Perusahaan Tak Patuh Pajak
Rabu, 05 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Sidang Isa Anshari
Rabu, 05 Desember 2018

Berita terkait