Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 05 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Pelaksanaan sidang perdana kasus ujaran
kebencian tindak pidana ITE dengan tersangka ketua Ketua Front Perjuangan
Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang,
Rabu (5/12/2018).
Personel gabungan dari Polres Ketapang dan
Kodim 1203 Ketapang telah bersiaga guna mengamankan jalannya sidang perdana Isa
Anshari yang aman digelar di Pengadilan Negeri Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat
mengatakan pihaknya akan menurunkan personil gabungan untuk menjaga keamanan
dan ketertiban selama jalannya persidangan kasus pelanggaran Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) tersebut agar berjalan lancar.
“Polres Ketapang siap amankan sidang dengan
jumlah 250 personel,” ujarnya.
Sementara pengurus organisasi Front
Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Iwan Darmawan mengatakan pihaknya akan turun
mengawal jalannya sidang Isa Anshari yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri
Ketapang dengan melakukan aksi damai dan tertib.
“Yang pasti kami akan kawal sidang Isa
Anshari dengan aman dan tertib,sesuai janji kami dengan kejaksaan. Kami juga meminta
hukum ditegakkan seadil-adilnya agar tidak ada timbul kemarahan di hati kami,”
ungkapnya.
Terkait jumlah massa dari FPRK sendiri yang
akan ikut turun untuk mengawal jalannya sidang Ketua FPRK Isa Anshari nantinya
di Pengadilan Negeri Ketapang, ia masih belum bisa memastikan sebab pihak masih
akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Mengenai massa yang akan datang pasti ada,
tapi berapa banyaknya saya tak bisa mastikan,” pungkasnya. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Pelaksanaan sidang perdana kasus ujaran
kebencian tindak pidana ITE dengan tersangka ketua Ketua Front Perjuangan
Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang,
Rabu (5/12/2018).
Personel gabungan dari Polres Ketapang dan
Kodim 1203 Ketapang telah bersiaga guna mengamankan jalannya sidang perdana Isa
Anshari yang aman digelar di Pengadilan Negeri Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat
mengatakan pihaknya akan menurunkan personil gabungan untuk menjaga keamanan
dan ketertiban selama jalannya persidangan kasus pelanggaran Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) tersebut agar berjalan lancar.
“Polres Ketapang siap amankan sidang dengan
jumlah 250 personel,” ujarnya.
Sementara pengurus organisasi Front
Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Iwan Darmawan mengatakan pihaknya akan turun
mengawal jalannya sidang Isa Anshari yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri
Ketapang dengan melakukan aksi damai dan tertib.
“Yang pasti kami akan kawal sidang Isa
Anshari dengan aman dan tertib,sesuai janji kami dengan kejaksaan. Kami juga meminta
hukum ditegakkan seadil-adilnya agar tidak ada timbul kemarahan di hati kami,”
ungkapnya.
Terkait jumlah massa dari FPRK sendiri yang
akan ikut turun untuk mengawal jalannya sidang Ketua FPRK Isa Anshari nantinya
di Pengadilan Negeri Ketapang, ia masih belum bisa memastikan sebab pihak masih
akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Mengenai massa yang akan datang pasti ada,
tapi berapa banyaknya saya tak bisa mastikan,” pungkasnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini