Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 05 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Banyaknya keluhan yang disampaikan
tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku adat dari berbagai desa di Kecamatan Air
Upas kepada Camat Kecamatan Air Upas, H. Matjuni, S.AP.ME tentang semakin
parahnya kondisi Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa
Sukaria, Mekar Jaya dan Desa lainnya, menggugah Camat Air Upas untuk memfasilitasi
digelarnya Rapat Koordinasi Lintas Sektor antara pimpinan Kecamatan (Forkopimcam),
Pimpinan Perusahaan, Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat guna mendapatkan kesepakatan
dalam upaya peningkatan pengerasan Jalan dengan laterit.
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor
Kecamatan Air Upas, Rabu (4/12/2018) ini diterima dengan baik oleh unsur
pimpinan sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Kecamatan Air Upas.
Perbaikan dan peningkatan pengerasan jalan
dengan laterit melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut
menurut Mutjani merupakan kewajiban seluruh perusahaan yang berinvestasi di
wilayah kerjanya, tidak semata-mata mengandalkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD).
“Perbaikan dan peningkatan jalan provinsi
yang menghubungkan beberapa desa yang ada di Kecamatan Air Upas sangatlah
penting untuk kita perhatikan bersama, oleh karena itu kami selaku unsur
pimpinan kecamatan sangat mengharapkan peran serta semua perusahaan yang berinvestasi
untuk turut mendukung peningkatan infrastruktur jalan, agar lintas berbagai
sektor dapat berjalan dengan baik yang tentunya menuju masyarakat sejahtera,
karena ini juga merupakan kewajiban seluluh perusahaan dalam menyalurkan dana
CSR tidak seluruhnya mengandalkan dana APBD,” ungkap Matjuni.
Dalam rapat koordinasi tersebut dihasilkan
tujuh kesepakatan sebagai berikut:
1. Pelebaran jalan dan pelateritan mulai
dilaksanakan pekerjaannya pada Februari-Maret tahun anggaran 2019 di Desa
Sukaria dan Mekar Jaya.
2. Masing-Masing perusahaan siap
melaksanakan dan mendukung program CSR perusahaan kepada program Pemerintah
Daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih
periode tahun 2016-2021 (meningkatkan infrastruktur Ketapang menuju masyarakat
sejahtera).
3. Perusahaan bertanggung jawab kepada pemerintah
dan masyarakat Desa Sukaria, Desa Mekar Jaya untuk menyelesaikan pekerjaan
pelebaran jalan dan pelatritan jalan tersebut menggunakan dana CSR.
4. Tugas dan pembinaan perusahaan PT.
Cargill, PT. META dan PT. HPMU bertanggung jawab terhadap jalan provinsi, pada
peningkatan pembangunan jalan laterit dari batu keling ke Perimping sepanjang 5
kilometer. Sedangkan PT. HPAM dan PT. PKM bertanggung jawab terhadap jalan
kabupaten, pada pekerjaan peningkatan pembangunan jalan laterit dari batu keling
ke Selakauan dan batu keling ke Sedawak sepanjang 4,5 kilometer yang
diselesaikan pada Februari-Maret tahun anggaran 2019.
5. Tugas dan pembinaan PT. PLA, PT. Cargill
dan PT. HPAM bertanggung jawab terhadap program CSR kepada masyarakat,
pembangunan optimalisasi lahan pertanian, saluran irigasi pertanian, pintu
kelip pertanian Dua daun kelompok (Payak Tempayan Jaya) Dusun Batu Keling, Desa
Sukaria, Kecamatan Air Upas seluas kurang lebih 10 hektar, waktu pelaksanaan
pembangunan tersebut pada bulan Juni 2019-Mei 2020.
7. Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala
Desa Sukaria, Kepala Desa Mekar Jaya, BPD dan tokoh masyarakat wajib mendukung
sepenuhnya kepada pihak perusahaan ketika ada permasalahan di desa dan di lapangan,
ketika perusahaan sedang melaksanakan aktifitas pekerjaan rutin di wilayah Desa
Sukaria dan Mekar Jaya. (Jansen)
KalbarOnline,
Ketapang – Banyaknya keluhan yang disampaikan
tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku adat dari berbagai desa di Kecamatan Air
Upas kepada Camat Kecamatan Air Upas, H. Matjuni, S.AP.ME tentang semakin
parahnya kondisi Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa
Sukaria, Mekar Jaya dan Desa lainnya, menggugah Camat Air Upas untuk memfasilitasi
digelarnya Rapat Koordinasi Lintas Sektor antara pimpinan Kecamatan (Forkopimcam),
Pimpinan Perusahaan, Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat guna mendapatkan kesepakatan
dalam upaya peningkatan pengerasan Jalan dengan laterit.
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor
Kecamatan Air Upas, Rabu (4/12/2018) ini diterima dengan baik oleh unsur
pimpinan sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Kecamatan Air Upas.
Perbaikan dan peningkatan pengerasan jalan
dengan laterit melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut
menurut Mutjani merupakan kewajiban seluruh perusahaan yang berinvestasi di
wilayah kerjanya, tidak semata-mata mengandalkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD).
“Perbaikan dan peningkatan jalan provinsi
yang menghubungkan beberapa desa yang ada di Kecamatan Air Upas sangatlah
penting untuk kita perhatikan bersama, oleh karena itu kami selaku unsur
pimpinan kecamatan sangat mengharapkan peran serta semua perusahaan yang berinvestasi
untuk turut mendukung peningkatan infrastruktur jalan, agar lintas berbagai
sektor dapat berjalan dengan baik yang tentunya menuju masyarakat sejahtera,
karena ini juga merupakan kewajiban seluluh perusahaan dalam menyalurkan dana
CSR tidak seluruhnya mengandalkan dana APBD,” ungkap Matjuni.
Dalam rapat koordinasi tersebut dihasilkan
tujuh kesepakatan sebagai berikut:
1. Pelebaran jalan dan pelateritan mulai
dilaksanakan pekerjaannya pada Februari-Maret tahun anggaran 2019 di Desa
Sukaria dan Mekar Jaya.
2. Masing-Masing perusahaan siap
melaksanakan dan mendukung program CSR perusahaan kepada program Pemerintah
Daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih
periode tahun 2016-2021 (meningkatkan infrastruktur Ketapang menuju masyarakat
sejahtera).
3. Perusahaan bertanggung jawab kepada pemerintah
dan masyarakat Desa Sukaria, Desa Mekar Jaya untuk menyelesaikan pekerjaan
pelebaran jalan dan pelatritan jalan tersebut menggunakan dana CSR.
4. Tugas dan pembinaan perusahaan PT.
Cargill, PT. META dan PT. HPMU bertanggung jawab terhadap jalan provinsi, pada
peningkatan pembangunan jalan laterit dari batu keling ke Perimping sepanjang 5
kilometer. Sedangkan PT. HPAM dan PT. PKM bertanggung jawab terhadap jalan
kabupaten, pada pekerjaan peningkatan pembangunan jalan laterit dari batu keling
ke Selakauan dan batu keling ke Sedawak sepanjang 4,5 kilometer yang
diselesaikan pada Februari-Maret tahun anggaran 2019.
5. Tugas dan pembinaan PT. PLA, PT. Cargill
dan PT. HPAM bertanggung jawab terhadap program CSR kepada masyarakat,
pembangunan optimalisasi lahan pertanian, saluran irigasi pertanian, pintu
kelip pertanian Dua daun kelompok (Payak Tempayan Jaya) Dusun Batu Keling, Desa
Sukaria, Kecamatan Air Upas seluas kurang lebih 10 hektar, waktu pelaksanaan
pembangunan tersebut pada bulan Juni 2019-Mei 2020.
7. Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala
Desa Sukaria, Kepala Desa Mekar Jaya, BPD dan tokoh masyarakat wajib mendukung
sepenuhnya kepada pihak perusahaan ketika ada permasalahan di desa dan di lapangan,
ketika perusahaan sedang melaksanakan aktifitas pekerjaan rutin di wilayah Desa
Sukaria dan Mekar Jaya. (Jansen)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini