Ketapang    

Perusahaan Siap Tingkatkan Ruas Jalan Provinsi dan Kabupaten di Air Upas Dengan Dana CSR

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 05 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Banyaknya keluhan yang disampaikan

tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku adat dari berbagai desa di Kecamatan Air

Upas kepada Camat Kecamatan Air Upas, H. Matjuni, S.AP.ME tentang semakin

parahnya kondisi Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa

Sukaria, Mekar Jaya dan Desa lainnya, menggugah Camat Air Upas untuk memfasilitasi

digelarnya Rapat Koordinasi Lintas Sektor antara pimpinan Kecamatan (Forkopimcam),

Pimpinan Perusahaan, Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat guna mendapatkan kesepakatan

dalam upaya peningkatan pengerasan Jalan dengan laterit.

Rapat koordinasi yang digelar di Kantor

Kecamatan Air Upas, Rabu (4/12/2018) ini diterima dengan baik oleh unsur

pimpinan sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Kecamatan Air Upas.

Perbaikan dan peningkatan pengerasan jalan

dengan laterit melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut

menurut Mutjani merupakan kewajiban seluruh perusahaan yang berinvestasi di

wilayah kerjanya, tidak semata-mata mengandalkan Anggaran Pendapatan dan

Belanja Daerah (APBD).

“Perbaikan dan peningkatan jalan provinsi

yang menghubungkan beberapa desa yang ada di Kecamatan Air Upas sangatlah

penting untuk kita perhatikan bersama, oleh karena itu kami selaku unsur

pimpinan kecamatan sangat mengharapkan peran serta semua perusahaan yang berinvestasi

untuk turut mendukung peningkatan infrastruktur jalan, agar lintas berbagai

sektor dapat berjalan dengan baik yang tentunya menuju masyarakat sejahtera,

karena ini juga merupakan kewajiban seluluh perusahaan dalam menyalurkan dana

CSR tidak seluruhnya mengandalkan dana APBD,” ungkap Matjuni.

Dalam rapat koordinasi tersebut dihasilkan

tujuh kesepakatan sebagai berikut:

1. Pelebaran jalan dan pelateritan mulai

dilaksanakan pekerjaannya pada Februari-Maret tahun anggaran 2019 di Desa

Sukaria dan Mekar Jaya.

2. Masing-Masing perusahaan siap

melaksanakan dan mendukung program CSR perusahaan kepada program Pemerintah

Daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih

periode tahun 2016-2021 (meningkatkan infrastruktur Ketapang menuju masyarakat

sejahtera).

3. Perusahaan bertanggung jawab kepada pemerintah

dan masyarakat Desa Sukaria, Desa Mekar Jaya untuk menyelesaikan pekerjaan

pelebaran jalan dan pelatritan jalan tersebut menggunakan dana CSR.

4. Tugas dan pembinaan perusahaan PT.

Cargill, PT. META dan PT. HPMU bertanggung jawab terhadap jalan provinsi, pada

peningkatan pembangunan jalan laterit dari batu keling ke Perimping sepanjang 5

kilometer. Sedangkan PT. HPAM dan PT. PKM bertanggung jawab terhadap jalan

kabupaten, pada pekerjaan peningkatan pembangunan jalan laterit dari batu keling

ke Selakauan dan batu keling ke Sedawak sepanjang 4,5 kilometer yang

diselesaikan pada Februari-Maret tahun anggaran 2019.

5. Tugas dan pembinaan PT. PLA, PT. Cargill

dan PT. HPAM bertanggung jawab terhadap program CSR kepada masyarakat,

pembangunan optimalisasi lahan pertanian, saluran irigasi pertanian, pintu

kelip pertanian Dua daun kelompok (Payak Tempayan Jaya) Dusun Batu Keling, Desa

Sukaria, Kecamatan Air Upas seluas kurang lebih 10 hektar, waktu pelaksanaan

pembangunan tersebut pada bulan Juni 2019-Mei 2020.

7. Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala

Desa Sukaria, Kepala Desa Mekar Jaya, BPD dan tokoh masyarakat wajib mendukung

sepenuhnya kepada pihak perusahaan ketika ada permasalahan di desa dan di lapangan,

ketika perusahaan sedang melaksanakan aktifitas pekerjaan rutin di wilayah Desa

Sukaria dan Mekar Jaya. (Jansen)

Artikel Selanjutnya
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Sidang Isa Anshari
Rabu, 05 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Semagat Gotong Royong Mendarah Daging Masyarakat Desa Semabi
Rabu, 05 Desember 2018

Berita terkait