Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 27 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Dalam pertemuan intensif dengan pimpinan ormas Islam Kaltim, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memaparkan data mengejutkan terkait kepastian hukum tanah wakaf di wilayah tersebut.
Data itu menunjukkan, bahwa jumlah tanah wakaf yang telah tersertifikasi di Kaltim masih sangat rendah dan menjadi prioritas utama penanganan Kementerian ATR/BPN.
Ia menyebut, berdasarkan data tanah wakaf Kaltim, hanya sekitar 21% dari total masjid yang bersertifikat, hanya sekitar 10% dari total musala yang bersertifikat. Kemudian dari 2.915 total bidang tanah wakaf, baru 291 yang telah bersertifikat.
"Kondisi ini tidak boleh berlarut. Kami membutuhkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah ini," ujar Menteri Nusron.
Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dalam dua tahun ke depan untuk menjamin masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan.
Menteri Nusron meminta Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Muhammadiyah, serta lembaga keagamaan lainnya, untuk segera menindaklanjuti dan memperkuat koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Kaltim.
Menteri Nusron menegaskan, bahwa percepatan ini merupakan upaya proaktif pemerintah dalam menjaga aset keagamaan agar tidak termakan isu hukum di masa depan, terutama di tengah pesatnya pembangunan dan peningkatan nilai tanah. (Jau/*)
KALBARONLINE.com – Dalam pertemuan intensif dengan pimpinan ormas Islam Kaltim, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memaparkan data mengejutkan terkait kepastian hukum tanah wakaf di wilayah tersebut.
Data itu menunjukkan, bahwa jumlah tanah wakaf yang telah tersertifikasi di Kaltim masih sangat rendah dan menjadi prioritas utama penanganan Kementerian ATR/BPN.
Ia menyebut, berdasarkan data tanah wakaf Kaltim, hanya sekitar 21% dari total masjid yang bersertifikat, hanya sekitar 10% dari total musala yang bersertifikat. Kemudian dari 2.915 total bidang tanah wakaf, baru 291 yang telah bersertifikat.
"Kondisi ini tidak boleh berlarut. Kami membutuhkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah ini," ujar Menteri Nusron.
Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dalam dua tahun ke depan untuk menjamin masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan.
Menteri Nusron meminta Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Muhammadiyah, serta lembaga keagamaan lainnya, untuk segera menindaklanjuti dan memperkuat koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Kaltim.
Menteri Nusron menegaskan, bahwa percepatan ini merupakan upaya proaktif pemerintah dalam menjaga aset keagamaan agar tidak termakan isu hukum di masa depan, terutama di tengah pesatnya pembangunan dan peningkatan nilai tanah. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini