Pontianak    

Polresta Pontianak Amankan Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 06 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak melalui unit Jatanras mengamankan

seorang pelaku tindak pidana Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoax, sekira

pukul 19.00 WIB, Senin (5/11/2018).

Pelaku yang diketahui

seorang perempuan berinisial N (30) ini diciduk aparat Kepolisian atas laporan

Polisi nomor : LP/ 2216 / XI / RES.2.5. / 2018 / KALBAR / RESTA PTK KOTA

tanggal 05 November 2018.

Kapolresta Pontianak,

AKBP Wawan Kristyanto melalui Kasat Reskrim, Kompol Husni Ramli mengatakan

bahwa kejadian bermula pada Minggu, 4 November 2018 sekitar pukul 12.00 WIB,

pelaku mengomentari postingan Facebook terkait peristiwa hilangnya balita di

Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

“Dalam komentarnya,

pelaku bercerita bahwa dirinya melihat seorang pria yang mengendarai mobil

warna hitam dan membawa seorang balita yang diduga menjadi korban penculikan.

Dalam komentarnya juga, pelaku mengatakan kejadian tersebut disaksikan dia di

depan Indomaret Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah. Pengendara

mobil setelah itu kata pelaku N, melarikan diri ke Singkawang,” ungkapnya.

Komentar N, kata Kompol

Husni, langsung dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Namun hasil yang

didapat, banyak kejanggalan yang ditemukan.

“Akhirnya kita amankan

pelaku yang sebenarnya saat berkomentar di Facebook sedang di kost-nya di

daerah Sepakat. Setelah kita interogasi, akhirnya pelaku mengakui bahwa yang

disampaikannya itu adalah hoax palsu. Tersangka mengakui dirinya hanya iseng

mengomentari tentang kasus penculikan tersebut,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 28

Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi

Elektronik (UU ITE). Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti

berupa satu unit telepon genggam merek OPPO tipe R821. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Midji Minta Wartawan Tak Turut Serta Sebarkan Berita Hoax
Selasa, 06 November 2018
Artikel Sebelumnya
Bukan Hilang Diculik, Balita di Tanjung Hulu Ditemukan Tewas di Got
Selasa, 06 November 2018

Berita terkait