KalbarOnline,
Ketapang – Warga Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan dikejutkan dengan
peristiwa kebakaran yang melahap ruko tiga pintu yang merupakan tempat fitnes
milik warga Jalan Gatot Subroto, desa setempat, Jum’at (14/9/2018) dinihari.
Kebakaran yang diduga akibat arus pendek listrik membuat pemilik ruko mengalami
kerugian materil mencapai Rp900 juta.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Paur Subbag
Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib membenarkan adanya terjadi kebakaran di
tempat fitnes yang terletak di Desa Payak Kumang.
“Kebakaran tadi subuh sekitar pukul 03.00 WIB. Yang terbakar
tempat fitnes Vera milik warga bernama Ivan Lendel,” ungkapnya, Jum’at (14/9/2018).
Ia melanjutkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara
(TKP) yang dilakukan pihaknya serta keterangan pemilik ruko yang terdapat,
kalau kebakaran bermula terjadi pada bagian belakang ruko yang digunakan untuk
tempat fitnes yang mana api diduga berasal dari arus pendek listrik.
“Pengakuan pemilik ruko kalau bangunan itu dibangun sekitar
tahun 2016 dan jaringan listrik yang ada dari tahun 2016 tidak pernah dilakukan
perbaikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, beruntung akibat kejadian tersebut tidak ada
korban jiwa, namun sejumlah peralatan atau fasilitas fitnes yang berada didalam
ruko hangus terbakar sehingga pemilik ruko mengalami kerugian mencapai Rp900
juta rupiah.
“Bangunan dan peralatan fitnes yang terbakar tidak di
asuransikan oleh pemilik ruko,” tandasnya. (Adi LC)