Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polres Sekadau Akan Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Supinah, Dugaan Sementara Karena Dendam
Home > Berita > Politik > Polres Sekadau Akan Gelar Perkara Kasus...
Sekadau

Polres Sekadau Akan Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Supinah, Dugaan Sementara Karena Dendam

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 04 October 2018 - 23:11 WIB
Polres Sekadau Akan Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Supinah, Dugaan Sementara Karena Dendam
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

– Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK memberikan penjelasan

terkait penetapan calon tersangka pelaku pembunuhan terhadap Supinah (48) di

desa Peniti, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang terjadi pada Senin (1/10/2018)

lalu.

Baca: Pelaku Pembunuh Supinah Ternyata Orang Dekat, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau

Baca: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Supinah di Mandor

Baca: Terkait Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau

Simak selengkapnya penjelasan Kapolres Sekadau pada video berikut.

https://youtu.be/0wPfWnUu7B4

Tag