KalbarOnline, Sekadau
– Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT), Supinah (48) warga
Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau berhasil diringkus
pihak Kepolisian di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu malam (3/10/2018).
Baca: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Supinah di Mandor
Baca: Terkait Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK
menjelaskan penangkapan pelaku berkat kerjasama tim Sat Reskrim Polres Sekadau
dengan Ditreskrimum Polda Kalbar serta Polres Landak.
“Pelaku ditangkap di persembunyiannya di Kabupaten Landak,
tepatnya Kecamatan Mandor tak jauh dari Mapolsek Mandor. Pelaku berinisial SH
(26) warga Desa Semanggis Raya, Kecamatan Mukok kabupaten Sanggau, yang
merupakan tetangga korban saat masih tinggal di Mukok,” lanjutnya.
Saat dilakukan interogasi, lanjut Kapolres, pelaku mengakui
perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sekadau untuk proses
penyidikan lebih lanjut.
“Masih dikembangkan, antara keterangan pelaku, barang bukti
dan juga hasil otopsi korban,” tambah Kapolres.
Dari interogasi sementara terhadap pelaku didapat hasil
bahwa, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya.
Pelaku juga mengaku bahwa motif pembunuhan didasari rasa
sakit hati karena omongan korban. (*/Mus)