Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Supinah di Mandor
Home > Berita > Politik > Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh...
Landak

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Supinah di Mandor

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 04 October 2018 - 16:18 WIB
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Supinah di Mandor
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Landak –

Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT), Supinah (48) warga Desa

Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau berhasil diringkus pihak

Kepolisian di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu malam (3/10/2018).

Baca: Terkait

Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres

Sekadau

Pelaku inisial SH yang merupakan warga Sekadau ini berhasil

ditangkap berkat koordinasi yang baik dari pihak Kepolisian dalam hal ini Resmob

Polda Kalbar, Polres Sekadau dan Polsek Mandor.

Kapolsek Mandor, IPTU Anuar Syarifudin yang ikut langsung

terjun ke lapangan mengatakan bahwa penangkapan pelaku berkat kerja sama tim, baik

antara Polres Sekadau, Resmob Polda Kalbar serta pihaknya dimana saling

berkordinasi guna melakukan pengungkapan perkara pembunuhan terhadap Supinah.

“Awalnya saya dihubungi oleh Kanit Resmob Polda Kalbar, Kompol

Aryo yang memberi informasi bahwa ada pelaku kasus pembunuhan dengan motif

perampokan di Sekadau yang diperkirakan melarikan di wilayah hukum Polsek

Mandor. Kemudian personil Polsek Mandor yang telah mengantongi identitas pelaku

atas informasi dari Kanit Resmob, melakukan pengintaian di berberapa tempat

yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku. Setelah mendapat bahan keterangan

dari warga dan informan yang tinggal di sekitar tempat persembunyiannya,

terduga pelaku pembunuhan di Sekadau berhasil diamankan di salah sebuah rumah

warga persis di tepi jalan Raya Mandor,” tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, pelaku serta barang bukti yang berhubungan

dengan kasus tersebut langsung diamankan ke Polsek Mandor untuk dilakukan

interogasi awal dan pengembangan perkara.

“Setelah kurang lebih dua jam diinterogasi di Polsek Mandor,

pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Guna pengusutan lebih lanjut serta melengkapi

berkas perkaranya, pelaku langsung dibawa ke Polres Sekadau,” tandasnya. (*/Mus)

Tag