KalbarOnline, Landak –
Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT), Supinah (48) warga Desa
Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau berhasil diringkus pihak
Kepolisian di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu malam (3/10/2018).
Baca: Terkait
Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres
Sekadau
Pelaku inisial SH yang merupakan warga Sekadau ini berhasil
ditangkap berkat koordinasi yang baik dari pihak Kepolisian dalam hal ini Resmob
Polda Kalbar, Polres Sekadau dan Polsek Mandor.
Kapolsek Mandor, IPTU Anuar Syarifudin yang ikut langsung
terjun ke lapangan mengatakan bahwa penangkapan pelaku berkat kerja sama tim, baik
antara Polres Sekadau, Resmob Polda Kalbar serta pihaknya dimana saling
berkordinasi guna melakukan pengungkapan perkara pembunuhan terhadap Supinah.
“Awalnya saya dihubungi oleh Kanit Resmob Polda Kalbar, Kompol
Aryo yang memberi informasi bahwa ada pelaku kasus pembunuhan dengan motif
perampokan di Sekadau yang diperkirakan melarikan di wilayah hukum Polsek
Mandor. Kemudian personil Polsek Mandor yang telah mengantongi identitas pelaku
atas informasi dari Kanit Resmob, melakukan pengintaian di berberapa tempat
yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku. Setelah mendapat bahan keterangan
dari warga dan informan yang tinggal di sekitar tempat persembunyiannya,
terduga pelaku pembunuhan di Sekadau berhasil diamankan di salah sebuah rumah
warga persis di tepi jalan Raya Mandor,” tuturnya.
Kemudian, lanjut dia, pelaku serta barang bukti yang berhubungan
dengan kasus tersebut langsung diamankan ke Polsek Mandor untuk dilakukan
interogasi awal dan pengembangan perkara.
“Setelah kurang lebih dua jam diinterogasi di Polsek Mandor,
pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Guna pengusutan lebih lanjut serta melengkapi
berkas perkaranya, pelaku langsung dibawa ke Polres Sekadau,” tandasnya. (*/Mus)