KalbarOnline,
Ketapang – Polres Ketapang sampai saat ini masih melakukan penyidikan
mengenai kasus penemuan emas batangan yang hendak dibawa keluar Ketapang oleh
TKA asal negara China dari PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di bandara Rahadi Oesman
Ketapang, Sabtu (6/10) lalu.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengaku pihaknya
masih menunggu informasi dari pihak-pihak terkait termasuk dari Dinas
Pertambangan Provinsi Kalbar mengenai kasus ini.
“Belum ada info sampai sekarang,” akunya.
Meskipun demikian, lanjut Yury, pihaknya masih melakukan
penyelidikan dan saat ini barang bukti emas seberat 3,3 kilogram masih ditahan
di Mapolres Ketapang.
“Barang bukti emasnya masih sama penyidik,” ucapnya.
(Adi
LC)