Sekretaris Dinas PUTR
Ketapang : Pencairan pekerjaan proyek masih belum bisa
KalbarOnline,
Ketapang – Penyegelan terhadap beberapa ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan
Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, pasca dilakukan Operasi Tangkap
Tangan (OTT) Kepala Dinas PUTR yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar
pada Senin (22/10/2018) lalu.
Saat ini ruangan-ruangan yang disegel tersebut telah dibuka oleh pihak Kepolisian Polda Kalbar. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Dinas PUTR Ketapang, Mahsus saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (25/10/2018).
Mahsus mengatakan bahwa ruangan tersebut telah dibuka
setelah 1X24 jam dilakukan penyegelan, dan mobil dinas yang sempat ikut dibawa
oleh Tim Saber Dit Reskrimsus Polda Kalbar pada saat dilakukan OTT, juga telah
dikembalikan.
“Setelah dibuka, polisi juga sempat membawa berkas-berkas
lainnya yang didalam ruangan dan pada Rabu malam mereka juga membawa beberapa
berkas yang berada di ruangan Cipta Karya,” ujar Mahsus.
Lebih lanjut, Mahsus mengatakan saat ini segala macam
aktivitas ataupun pelayanan di Dinas PUTR sudah berjalan dengan lancar, namun
untuk masalah pencairan pekerjaan proyek masih belum bisa dilakukan.
“Kemarin ada beberapa kontraktor yang ingin melakukan
pencairan proyeknya, namun berhubung masih belum ada PLT Kepala Dinas jadi
untuk proses pencairan dan tanda tangan SPM disini masih lumpuh,” terangnya. (Adi
LC)