Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Kapolda Kalbar Benarkan OTT di Ketapang, Kadis PUTR dan Enam Anak Buah Diciduk
Home > Berita > Politik > Kapolda Kalbar Benarkan OTT di Ketapang,...
Ketapang

Kapolda Kalbar Benarkan OTT di Ketapang, Kadis PUTR dan Enam Anak Buah Diciduk

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Monday, 22 October 2018 - 21:27 WIB
Kapolda Kalbar Benarkan OTT di Ketapang, Kadis PUTR dan Enam Anak Buah Diciduk
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan

Barat, kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ketapang.

Kali ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (pungli) di

lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono membenarkan adanya

OTT itu. Jenderal bintang dua itu menjelaskan informasi dugaan tindak pidana

korupsi pungutan liar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang

bermula adanya laporan informasi Nomor: LI/92/X/2018/ Dit Reskrimsus-3, tertanggal

19 Oktober 2018 tentang keluhan para kontraktor di Negeri Tanah Kayong (julukan

Ketapang).

“Pada pukul 12.00 WIB tanggal 22 Oktober 2018 Tim Penyidik

Subdit-3 Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh Kasubdit-3

melakukan operasi tangkap tangan terhadap pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten

Ketapang,” kata dia.

Dalam OTT itu, pihak yang diamankan adalah DG selaku Kepala

Dinas PUTR Ketapang demikian Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan

Umum Kabupaten Ketapang juga turut diamankan.

Dijelaskan oleh Dirkrimsus bahwa perbuatan terlapor, diduga

melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo

Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) UU nomor 8 tahun 2010 tentang

pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah

diamankan, penggeledahan terhadap kantor dan rumah yang bersangkutan serta melakukan

penyitaan barang bukti juga gelar perkara,” ungkap Kapolda.

Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Kalbar tidak akan main-main

dengan tindak penyalahgunaan wewenang. Sebab, tegas dia, dari hal kecil itulah

menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya korupsi.

“Tentu ini menjadi perhatian bersama. Jangan main-main

dengan korupsi,” tegas Kapolda. (*/Adi LC)

Tag