KalbarOnline, Ketapang – Setelah 4 hari dilakukan pemeriksaan, DG selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Ketapang terduga kasus pungli yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar pada Senin (22/10/2018) lalu.
Kabarnya, besok pada Jumat (26/10/2018) akan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi tersebut didapat dari Sekretaris Dinas PUTR
Ketapang, Mahsus saat ditemui diruang kerjanya.
“Rencananya akan dibawa besok. Saya terakhir tau sih seperti
itu,” ujar Mahsus.
Ia juga mengatakan jika saat ini DG telah didampingi oleh kuasa
hukum untuk menghadapi kasus yang dialaminya.
“Saat ini sudah ada kuasa hukum, pengacaranya dari tim
Darius Ivo Cs,” terangnya.
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat SIK juga
membenarkan informasi terkait rencana pemindahan DG ke Mapolda Kalbar di Pontianak.
“Besok,” jawab Yury super singkat saat dihubungi.
Namun untuk jadwal pasti pukul berapa akan dibawa, sampai
saat ini masih belum mendapatkan informasi dari Kapolres. (Adi LC)