KalbarOnline, Ketapang
– Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, SIK membenarkan bahwa sampai pada
Rabu (24/10/2018). Terduga kasus pungli fee proyek, DG selaku Kadis PUTR
Ketapang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Dit Reskrimsus
Polda Kalbar masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang.
“Di Polres,” jawab Yury singkat, saat dikonfirmasi terkait
apakah terduga DG sudah dibawa ke Polda Kalbar atau belum, Rabu (24/10/2018).
Terduga DG yang rencananya akan dibawa ke Polda Kalbar pada
sore kemarin, Selasa (23/10/2018). Namun sampai hari ini, DG masih berada di
Mapolres Ketapang dan belum ada informasi selanjutnya kapan akan dibawa ke
Polda Kalbar. (Adi LC)