KalbarOnline,
Ketapang – Pelaksanaan sidang perdana kasus ujaran
kebencian tindak pidana ITE dengan tersangka ketua Ketua Front Perjuangan
Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang,
Rabu (5/12/2018).
Personel gabungan dari Polres Ketapang dan
Kodim 1203 Ketapang telah bersiaga guna mengamankan jalannya sidang perdana Isa
Anshari yang aman digelar di Pengadilan Negeri Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat
mengatakan pihaknya akan menurunkan personil gabungan untuk menjaga keamanan
dan ketertiban selama jalannya persidangan kasus pelanggaran Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) tersebut agar berjalan lancar.
“Polres Ketapang siap amankan sidang dengan
jumlah 250 personel,” ujarnya.
Sementara pengurus organisasi Front
Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Iwan Darmawan mengatakan pihaknya akan turun
mengawal jalannya sidang Isa Anshari yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri
Ketapang dengan melakukan aksi damai dan tertib.
“Yang pasti kami akan kawal sidang Isa
Anshari dengan aman dan tertib,sesuai janji kami dengan kejaksaan. Kami juga meminta
hukum ditegakkan seadil-adilnya agar tidak ada timbul kemarahan di hati kami,”
ungkapnya.
Terkait jumlah massa dari FPRK sendiri yang
akan ikut turun untuk mengawal jalannya sidang Ketua FPRK Isa Anshari nantinya
di Pengadilan Negeri Ketapang, ia masih belum bisa memastikan sebab pihak masih
akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Mengenai massa yang akan datang pasti ada,
tapi berapa banyaknya saya tak bisa mastikan,” pungkasnya. (Adi
LC)