KalbarOnline,
Kubu Raya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kubu
Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja asal Aceh menuju Pontianak
melalui jasa pengiriman barang NCS (Nusantara Card Semesta).
Kepala BNN Kubu Raya, Rudolf Manimbun
mengatakan pukul 14.00 wib barang yang datang dari Aceh tersebut sampai di
Bandara atau Cargo Bandara Supadio Kabupaten Kubu Raya. Kemudian Tim bersama
pihak otoritas Bandara dan Cargo membuka kiriman barang yang dicurigai
tersebut, Senin (3/12/2018).
“Sebanyak dua karton berwarna coklat
bertuliskan MAMYPOKO dan setelah dibuka oleh TIM dan disaksikan oleh pihak
Otoritas Bandara dan Cargo Bandara Supadio Kabupaten Kubu Raya ternyata isi
dari kotak tersebut terdapat 16 kantong plastik bening atau bungkus yang di luar
kantong terdapat tulisan atau petunjuk penggunaan rempah rempah,” tuturnya.
Setelah itu lanjut dia, kantong tesebut dibuka
pihaknya ternyata di dalam kantong tersebut terdapat kembali bungkusan kantong
hitam dilapiskan lakban coklat yang mana pada saat dibuka ternyata isi dari
kantong hitam tersebut terdapat dedauan kering yang diduga narkotika jenis
Ganja.
“Kami bawa bersama pihak jasa pengiriman
barang NCS ke penerima yang berada di Kota Pontianak. Sekitar pukul 15.30 wib tim
dan pihak NCS menghubungi pihak penerima, tetapi pihak penerima tidak bisa
mengambil barang tersebut di kantor NCS dengan alasan sedang berada di luar
kota dan meminta untuk diantarkan ke tempat, setelah berkomunikasi ternyata si
penerima meminta antarkan barang paketan yang di duga narkotika jenis ganja
tersebut ke alamat Gg. H. Saleh yang berada di jalan KH. Wahid Hasyim Pontianak
Kota,” paparnya. (ian)