Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
BNN Kubu Raya Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja Kering Asal Aceh ke Pontianak
Home > Berita > Politik > BNN Kubu Raya Gagalkan Upaya Penyelundup...
Kubu Raya

BNN Kubu Raya Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja Kering Asal Aceh ke Pontianak

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 06 December 2018 - 02:02 WIB
BNN Kubu Raya Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja Kering Asal Aceh ke Pontianak
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Kubu Raya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kubu

Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja asal Aceh menuju Pontianak

melalui jasa pengiriman barang NCS (Nusantara Card Semesta).

Kepala BNN Kubu Raya, Rudolf Manimbun

mengatakan pukul 14.00 wib barang yang datang dari Aceh tersebut sampai di

Bandara atau Cargo Bandara Supadio Kabupaten Kubu Raya. Kemudian Tim bersama

pihak otoritas Bandara dan Cargo membuka kiriman barang yang dicurigai

tersebut, Senin (3/12/2018).

“Sebanyak dua karton berwarna coklat

bertuliskan MAMYPOKO dan setelah dibuka oleh TIM dan disaksikan oleh pihak

Otoritas Bandara dan Cargo Bandara Supadio Kabupaten Kubu Raya ternyata isi

dari kotak tersebut terdapat 16 kantong plastik bening atau bungkus yang di luar

kantong terdapat tulisan atau petunjuk penggunaan rempah rempah,” tuturnya.

Setelah itu lanjut dia, kantong tesebut dibuka

pihaknya ternyata di dalam kantong tersebut terdapat kembali bungkusan kantong

hitam dilapiskan lakban coklat yang mana pada saat dibuka ternyata isi dari

kantong hitam tersebut terdapat dedauan kering yang diduga narkotika jenis

Ganja.

“Kami bawa bersama pihak jasa pengiriman

barang NCS ke penerima yang berada di Kota Pontianak. Sekitar pukul 15.30 wib tim

dan pihak NCS menghubungi pihak penerima, tetapi pihak penerima tidak bisa

mengambil barang tersebut di kantor NCS dengan alasan sedang berada di luar

kota dan meminta untuk diantarkan ke tempat, setelah berkomunikasi ternyata si

penerima meminta antarkan barang paketan yang di duga narkotika jenis ganja

tersebut ke alamat Gg. H. Saleh yang berada di jalan KH. Wahid Hasyim Pontianak

Kota,” paparnya. (ian)

Tag